Jakarta (UNAS) – Tatanan hidup baru atau new normal terus didengungkan oleh pemerintah saat ini, dimana masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas normal namun dengan tetap melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. Menurut sosiolog yang juga peneliti Universitas Nasional Adilita Pramanti, S.Sos., M.Si. tatanan new normal adalah upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan pola-pola hidup yang baru untuk menghadapi pandemi.
“Tatanan hidup baru yang dilakukan merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebarannya (Covid-19) dengan menerapkan perilaku baru dalam mengaktualisasikan gaya hidup di keseharian,” kata Adilita Pramanti, S.Sos., M.Si. saat dihubungi oleh tim humas Unas.
Ia meyakini bahwa perubahan gaya hidup dan perilaku masyarakat dalam aktivitas sehari-hari dengan menerapkan standar perlindungan diri akan berperan serta menurunkan jumlah penderita.
Adilita juga mengatakan agar masyarakat tidak pesimis dalam menghadapi pandemi meskipun angka pasien yang terpapar masih meningkat. Oleh karena itu, katanya, masyarakat dan pemerintah harus berjuang bersama dalam menghadapi covid-19.
“Jika kita hanya melihat angka penderita, seringkali menimbulkan ketidakoptimisan untuk sembuh pulih dari bahaya covid-19. Maka seharusnya itu membuat keyakinan bagi kita masing-masing untuk berjuang bersama pemerintah,” ujar Adilita yang juga ketua program studi sosiologi.
Dalam kesempatan yang sama, Ia juga menuturkan bahwa meskipun new normal akan dijalankan masyarakat tetap harus memiliki batasan sosial serta harus memiliki kepercayaan kepada pemerintah untuk dapat survive di tengah pandemi covid-19 dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Selain itu, masyarakat juga harus tetap mematuhi aturan di tengah pandemi covid seperti rajin cuci tangan dan selalu pakai masker, serta mengusahakan mengurangi mobilitas di luar rumah yang sangat penting untuk memotong rantai penyebaran covid-19,” tutur nya.
Terkait dengan sektor pendidikan dalam tatanan new normal, Adilita menyatakan sebelum beraktifitas kembali, pihak kampus perlu membuat kebijakan dengan tujuan penerapan tridharma perguruan tinggi era new normal di masa covid-19 dan perlu penelitian terkait tatanan sosial yang akan diberlakukan dalam kondisi covid 19.
“Melalui serangkaian peraturan kampus yang akan diterapkan di masa pandemi seperti terkait pola interaksi mahasiswa dan dosen, pola belajar di kelas, ruang kelas yang memiliki kuota lebih sedikit, pola belajar mengajar, pola berpakaian dan penyediaan fasilitas kebersihan seperti tempat cuci tangan, cek suhu, pola rapat dan semua yang menyangkut tata kelola pemenuhan standar universitas dalam masa covid-19,” tutupnya. (*DMS)
Bagikan :