Jakarta ( UNAS) – Slogan radikalisme akhir – akhir ini begitu sering diberitakan baik media cetak, online maupun elektronik ramai – ramai memberitakan paham ini. Isu agama, ras serta etnis menjadi begitu mudah disusupi oleh pemahaman ini. Guna mensosialisasikan bahaya paham radikalisme dikalangan mahasiswa baru – baru ini tepatnya Rabu ( 24/5) Universitas Nasional melalui Pusat Pengkajian Politik dan Pengembangan Masyarakat ( P4M) mengadakan seminar bertajuk “ Mencegah Perkembangan Paham Radikalisme Internasional Pada Generasi Muda Indonesia”. Acara yang terselenggara berkat kerjasama P4M Unas dan Kementrian Agama RI serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) ini bertempat diruang teater Lantai IV Blok III Universitas Nasional.
Dr. Diana Fawzia selaku Ketua P4M dalam presentasinya menuturkan bahwa paham radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan dalam segi politik maupun budaya dengan cara kekerasan. Semua lini dan segmen kehidupan inipun tak luput dari paham radikalisme ini, ia pun mencontohkan bagaimana perbedaan ras, suku, budaya serta agama dapat menjadi pemicu berkembangnya pemikiran ini. Dari sekian banyak element ujar dosen ilmu politik Unas ini, hanya isu agama lah yang sangat mudah dan paling sering untuk dijadikan sarang tersebarnya bibit – bibit serta pemikiran radikal ini. Hal ini lanjutnya, dapat terjadi dikarenakan agama merupakan unsur yang sangat sensitif dan cukup berpengaruh besar didalam merubah pola pikir serta tingkah laku seseorang.
“ Paham radikalisme saat ini tengah berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan dimana sekelompok orang dengan mudah memobilisasi massa untuk menggapai satu tujuan tertentu. Atas dasar persamaan ide, gagasan maupun pandangan hidup mereka dengan mudah merendahkan, mengejek bahkan menghina satu sama lain. Mereka sudah tidak lagi mengindahkan norma – norma dan aturan – aturan yaang berlaku. Maka dari itu patutlah kita sadari bersama bahwa radikalisme di era modern ini telah menjelma menjadi sebuah sistem yang sangat terstruktur, sistematis dan terorganisir. Saat ini paham radikalisme ini telah menyusup ke berbagai institusi termasuk perguruan tinggi mereka mencoba memanfaatkan potensi akademis yang dimiliki mahasiswa untuk menjaring anggota yang lebih banyak dan variatif sehingga mereka dapat memanfaatkan potensi yang dimilki generasi muda untuk mencapai tujuan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Dalam menangkal paham – paham radikali ini hendaklah kalian menjadi pribadi – pribadi yang pandai bergaul, pandai berorganisasi serta selalu berfikir kritis,” tutupnya.
Sementara itu H. Abdul Jamil Wahab selaku delegasi dari Kementrian Agama menuturkan bahwa saat ini paham radikalisme sudah bukan lagi menjadi isu nasional melainkan sudah menjadi isu internasional, dimana pengaruh radikalisme terhadap perubahan pola fikir, tingkah laku serta tatanan sosial masyarakat begitu besar dan dahsyat. Pemerintah dalam hal ini, Kementrian Agama begitu keras menyuarakan perlawanan terhadap paham ini. Saat ini lanjutnya, radikalisme telah merusak tatanan berbangsa dan bernegara sehingga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Kementrian Agama pun lanjutnya, telah menyiapkan berbagai macam strategi guna menangkal paham ini agar tidak dapat dengan bebas berkembang di Indonesia diantaranya: menghapus konten – konten atau blog – blog di internet dan media sosial mengenai eksistensi paham ini, menambah durasi pelajaran agama di sekolah – sekolah, menindak tegas segala bentuk kekerasan fisik, lisan maupun gerakan – gerakan yang mengancam keutuhan NKRI.
Bagikan :