Pakar Menilai Pendekatan Keagamaan Ampuh dalam Mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut

Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut dengan Pendekatan Agama

Jakarta (Unas) – Pendekatan agama dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Hal ini yang menjadi benang merah dalam webinar memperingati Hari Hutan Internasional yang digelar oleh Pusat Pengajian Islam (PPI) Universitas Nasional (Unas) bekerja sama dengan Magister Biologi Sekolah Pascasarjana Unas dan Badan Restorasi Gambut & Mangrove (BRGM), pada Senin (21/03).

“Kebakaran hutan terus mengalami peningkatan intensitasnya dan memiliki dampak yang merugikan pada lingkungan, perubahan iklim, serta kesejahteraan manusia. Salah satu kebijakan yang dinilai ampuh dalam mengatasi hal ini ialah melalui pendekatan agama,” ujar Peneliti dari University of Passau, Germany, Natalie Luck, Ph.D., dalam paparan materinya.

Natalie Luck, Ph.D.
Natalie Luck, Ph.D.

Natalie melakukan penelitian terhadap dampak Fatwa MUI No. 30 Tahun 2016 tentang hukum kebakaran hutan dan lahan serta pengendaliannya dengan membandingkan antara desa-desa dengan penduduk mayoritas muslim dan non muslim. Ia menggunakan sebuah panel data set yang menjangkau 29.300 desa di wilayah pedesaan dan data desa yang disensus selama periode Agustus 2016 hingga Desember 2019.

“Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah kasus kebakaran hutan di wilayah desa berpenduduk muslim mengalami penurunan berkat adanya pesan yang disampaikan melalui Fatwa MUI, dimana sebanyak 2,2 kasus kebakaran hutan dapat dicegah disetiap desa,” tuturnya.

Dr (can). Dra. Gugah Praharawati, M.Si.M.,
Dr (can). Dra. Gugah Praharawati, M.Si.M.,

Studi yang dilakukan Natalie juga mendukung penelitian yang dilakukan oleh Dr (can). Dra. Gugah Praharawati, M.Si.M., mahasiswa doktoral Konservasi Hutan Tropika Institut Pertanian Bogor. Ia melakukan studi mengenai model pendekatan moral agama untuk restorasi ekosistem gambut di Indonesia. Berdasarkan penelitian ini, Gugah mengatakan bahwa Fatwa menjadi salah satu faktor pendekatan keagamaan yang dapat membantu seseorang dalam pengambilan keputusan berdasarkan keyakinan dan pengetahuan.

Baca Juga :   Bangun Budaya Literasi Kesastraan di Era Digital, FBS Gelar Kuliah Umum

“Meski Fatwa MUI tidak menjadi landasan hukum yang mengikat bagi masyarakat muslim, tetapi Fatwa ini mampu menjadi motivasi moral yang mempengaruhi sikap dan perilaku individu masyarakat muslim untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Motivasi ini juga dibarengi dengan program pemerintah yang mendorong  mereka untuk melindungi hutan dan lahan, seperti kegiatan pertanian dan perkebunan,” ujar Gugah yang juga bekerja di PPI Unas.

Sebelumnya, lanjut Gugah, pada tahun 2018 Badan Restorasi Gambut bersama dengan Unas dan MUI memberikan pembekalan terhadap 163 da’i di Kalimantan Barat dan Riau mengenai pentingnya peranan hutan dan lahan gambut dalam keseimbangan ekosistem.

“Melalui pembekalan ini para da’i juga mendapatkan wawasan mengenai hukum dan ajaran Islam terkait dengan upaya pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai pemimpin di muka bumi, sekaligus menyebarkan ajaran Islam sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam,” katanya.

Prof. Dr. Bambang Hero Saharjo
Prof. Dr. Bambang Hero Saharjo

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Perlindungan Hutan Institut Pertanian Bogor, Prof. Dr. Bambang Hero Saharjo mengaku memberikan dukungannya terhadap pendekatan agama melalui Fatwa MUI sebagai upaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia.

“Kebakaran hutan mengalami peningkatan baik frekuensi maupun intensitasnya di banyak negara tropis. Di sisi lain, evaluasi yang ketat dengan tujuan mengurangi kebakaran hutan masih langka.  Oleh sebab itu, pendekatan religi dalam upaya mencegah kebakarann hutan dan konservasi lahan gambut merupakan contoh yang dapat dikembangkan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Dr. Fachruddin Mangunjaya
Dr. Fachruddin Mangunjaya

Sementara itu, Ketua PPI Unas, Dr. Fachruddin Mangunjaya menuturkan, masalah lingkungan seperti kebakaran hutan merupakan masalah moral. Hal ini dikarenakan moral timbul dari perilaku manusia dalam memperlakukan alam. Oleh karena itu, pendekatan agama, khususnya agama Islam menjadi sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Baca Juga :   Kegiatan PLBA Semester Genap TA 2022/2023 UNAS Undang Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN

“Ditambah lagi, Islam adalah agama yang membawa risalah yang jelas tentang perilaku manusia baik terhadap Tuhan, sesama manusia, maupun alam yang menjadi bagian dari ciptaan Tuhan. Pendekatan agama perlu dikembangkan dan menjadi bagian dari upaya bersama baik yang dilakukan pemerintah maupun para pihak yang memiliki kepedulian terhadap keseimbangan alam demi kelanjutan generasi manusia itu sendiri,” ucap Fachruddin dalam keterangannya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Prodi Magister Biologi Sekolah Pascasarjana  Unas, Dr. Tatang Mitra Setia, M.Si., serta diikuti oleh masyarakat umum. (NIS)

Bagikan :
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!