Jakarta- Pasca 1 tahun migrasi penyiaran dari analog menuju penyiaran televisi digital, dimana Analog Swicth Off(ASO) wilayah layanan Jabodetabek dilakukan 02 Nopember 2022. Untuk saat ini diketahui bahwa, penetrasimasyarakat Jakarta menonton siaran TV Digital sangat tinggi dan penyiaran TV Digital mendapatkan respon yangtinggi. Ini diketahui, setelah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta bersama 3 (tiga) Program Studi IlmuKomunikasi yang terdiri dari Universitas Nasional, Universitas Pancasila, dan Universitas Paramadia melakukan kegiatanmonitoring dan evaluasi (Monev) bagi lembaga penyiaran TV Digital di wilayah Jakarta.Koordinator Program Monev 2023, Tri Andri Supriadi,S.IP sekaligus Koordinator Pengelolaan Kebijakan
Struktur Penyiaran (PKSP) KPID Jakarta mengatakan bahwa pasca ASO 2 Nopember 2023, KPID Jakarta perlu melihat bagaimana respon masyarakat menonton siaran TV Digital. Kegiatan yang diinisiasi KPID Jakarta yang melibatkan kampus ini, selain melihat gambaran masyarakat akan siaran TV Digital, juga mengetahui minat masyarakat DKI Jakarta berkaitan terkait dengan materi program siaran yang disiarkan oleh TV Digital. Berdasarkan tujuan ini, KPID
Jakarta mendapatkan mengetahui gambaran penyiaran TV Digital pasca ASO.
Sedangkan Penanggung jawab Pelaksana kegiatan Monev 2023 Th. Bambang Pamungkas sekaligus Anggota Bidang Pengawas Isi Siaran KPID Jakarta bahwa kegiatan Monev tahun 2023 ini merupakan kesinambungan dengan kegiatan Monev sebelumnya di tahun 2022. Pada tahun sebelumnya kegiatan monev diarahkan pada kesiapan Jakarta terkait diberlakukan ASO, dimana hasil monev pada tahun sebelumnya diketahui, bahwa kesiapan masyarakat Jakarta. Untuk monev tahun 2023 ini, KPID Jakarta berkolaborasi melalui Program Kemitraan dengan mengandeng kampus untuk melakukan monev terhadap penetrasi masyarakat menonton siaran TV Digital.
Dalam monev ini, Tim Monev terdiri dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Nasioanal sebagai Koordinator pelaksanaan monev dengan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, dan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina mengambil sampel 243 Keluarga dengan sebaran diseluruh keluarga yang tinggal wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan unit analisis kepala keluarga. Teknik metode
pengambilan sampel melalui sebaran kuisioner dan wawancara langsung.
Koordinator pelaksana Tim Peneliti Monev Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Nasional Adi Prakosa,.M.Si dan dibantu peneliti dari Universitas Pancasila dan Universitas Paramadina menemukan bahwa Hasil Monev dapat diketahui gambaran bahwa masyarakat Jakarta hampir setiap hari menonton siaran – siaran TV dengan durasi menonton mencapai kisaran 4 jam/perhari sebesar 47 %, dan 1 jam perhari mencapai 43%. Untuk materi program acara siaran yang sering ditonton, yaitu berita 79,8 %; Film/sinetron 56,2 %; olah raga 45,9 %; Variety show dan infotaiment 42,5%; dan program siaran anak 36 % untuk program lainnya selebihnya merata. Sedangkan Televisi Siaran Digital yang kerap ditonton masih didominasi TV Digital yang telah lama eksisting, seperti RCTI 62,4 %; Trans TV dan SCTV masing-masing 47%; Indosiar 35 %; dan TV One 29,3 %. Selebihnya TV lainnya dikisaran dibawah 20%.
Selanjutnya pasca penyiaran TV Digital juga hadir TV Digital baru yang mulai mendapatkan perhatian dari masyarakat, karena materi program siaran, seperti CNN Indonesia 41,3% dan Moji TV 21,10 % selebihnya merata. Untuk motif minat masyarakat menonton siaran TV Digital dipengaruhi oleh faktor Program Olahraga lebih beragam 3,91% dan program siaran lebih bervariatif 3,90 % selebihnya merata. Untuk kepuasan masyarakat menonton siaran TV Digital sangat tinggi, yakni 82% karena melalui menonton siaran TV Digital selain gambar lebih bersih, suara lebih jernih, dan teknologinya lebih canggih masyarakat mendapatkan beragam informasi dan hiburan yang lebih
bervariatif.
Kesimpulan dari pada hasil monev yang dilakukan oleh Tim Peneliti diperoleh gambaran sebagai berikut :
1. Kesiapan masyarakat DKI Jakarta dalam peralihan ke TV Digital cukup baik. Sebanyak 53,7% masyarakat DKI Jakarta telah memiliki Smart TV, meskipun mereka juga masih memiliki TV Analog dan STB (77,7%). Bahkan 94% dari yang memiliki STB mendapatkan dengan cara membeli.
2. Minat masyarakat DKI Jakarta dalam menonton Televisi masih cukup tinggi (61%). TV Digital menambah alternatif pilihan tayangan lebih beragam.
3. Sebanyak 82% masyarakat DKI Jakarta memiliki kepuasan tinggi dalam menonton TV Digital.
4. Sebanyak 61% masyarakat DKI Jakarta memberikan penilaian tinggi terhadap kinerja KPID DKI Jakarta dalam proses peralihan penyiaran digital.
Menindaklanjuti hasil Monev yang dilakukan oleh Tim Peneliti tersebut, KPID Jakarta memberikan apresiasibagi lembaga penyiaran TV Digital yang telah menghadirkan berbagai varian program acara. Tentunya ini dapat memberikan stimuli dan memacu bagi lembaga penyiaran untuk terus menghadirkan siaran program acara yang terbaik bagi masyarakat. Demikian ditegaskan oleh Th. Bambang Pamungkas. Bila materi program siaran yang dihadirkan baik mengikuti kaidah etika dan norma yang ada dan diterima oleh masyarakat, tentunya akan membawa dampak positif bagi lembaga penyiaran. Selain itu, kegiatan Program kegiatan Monev ini merupakan kegiatan unggulan KPID Jakarta sebagai bentuk kontrol dan pengawasan di bidang penyiaran. Selain itu, menjalankan tugas, fungsi, kewenangan dan kewajibannya yang tertuang dalam Pasal 8 (ayat) 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dan KPID Jakarta sebagai representatif/wakil masyarakat akan terus mengawal lembaga penyiaran untuk memastikan bahwa lembaga penyiaran dapat memberikan materi program siaran yang mengedukasi, mencerdaskan, dan menghibur.
Melalui program monev ini juga dapat memberikan gambaran bagi lembaga penyiaran khususnya penyiaran TV Digital untuk terus memotivasi melahirkan materi program siaran yang inovatif yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat dan bukan hanya menempatkan masyarakat sebagai objek siaran tetapi ditempatkan sebagai subjek siaran. Selain itu, dapat merangsang lembaga/instansi pemerintah, para pelaku usaha/industri, dan masyarakat lainnya untuk menempatkan sebagai lembaga penyiaran sebagai mitra dan partner menjalankan usaha. Dan KPID Jakarta akan terus berupaya mendorong agar lembaga penyiaran televisi dan radio ini tumbuh dan berkembang,serta menjaga iklim persaingan yang sehat. (***)
Bagikan :