Pengamat: Penyekapan 60 WNI di Kamboja, ASEAN Kemana?

Pengamat: Penyekapan 60 WNI di Kamboja, ASEAN Kemana?

Jakarta (UNAS) – Adanya penipuan rekrutmen 60 tenaga kerja Indonesia di Kamboja, membuat pengamat Hubungan Internasional FISIP Universitas Nasional mempertanyakan realisasi kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-31 ASEAN di Manila, Filiphina, tahun 2017 tentang ASEAN Consensus on the Promotion and Protection of the Rights of Migrant Workers, atau “Konsensus ASEAN 2017”.

“Kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Kamboja patut disayangkan karena menunjukan lengahnya ASEAN dalam memproteksi komunitas ASEAN. Jadi, ini ASEAN kemana?” kata Robi Nurhadi, dosen senior di Jurusan Hubungan Internasional UNAS tersebut.

Dr. Robi Nurhadi

Robi menyayangkan kejadian tersebut tersebut karena terjadi di negara dimana Ketua ASEAN sekarang adalah Kamboja, yang semestinya menjadi motor yang menggerakan berbagai
kesepakatan dalam ASEAN, termasuk dalam peningkatan perlindungan terhadap pekerja migran di kawasan ASEAN.

Dalam “Konsensus ASEAN 2017” tersebut, menurut alumni Center for History, Politic and Strategy UKM Malaysia tersebut, semua warga ASEAN mendapatkan hak-hak pekerja migran yang mampu melindunginya dari kemungkinan terjadinya penipuan perusahaan perekrut tenaga kerja.

“Semua pekerja migran di negara-negara ASEAN berhak menyampaikan keluhan kepada otoritas terkait serta mendapatkan bantuan dari perwakilan pemerintah di negara penempatan. Jadi, keluhan saja dijamin, kok ini sampai terjadi penyekapan?”, kata Robi mempertanyakan.

Menurut Kepala Pusat Penelitian Pascasarjana UNAS tersebut, mestinya 60 pekerja Indonesia dilindungi oleh ASEAN terkait kebebasan bergerak atau berpindah tempat di negara penempatan. Mereka juga berhak mendapatkan akses informasi ketenagakerjaan, baik di Indonesia sebagai negara pengirim maupun di Kamboja sebagai negara penerima.

“Peristiwa penyekapan tersebut menegaskan tidak adanya hak-hak yang dijamin dalam Konsensus ASEAN 2017 tersebut. Juga menunjukan lemahnya kehadiran negara melalui kementerian dan badan terkait”, tambah Robi.

Baca Juga :   Prodi Bahasa Korea UNAS Ikut Berpartisipasi Dalam K-Speech World Contest

Robi Nurhadi berharap peristiwa penyekapan 60 WNI di Kamboja tersebut menjadi perhatian Presiden Jokowi untuk mengevaluasi instansi penanggungjawab masalah tersebut. “Terlebih lagi, Indonesia akan menjadi penerima estafet kepemimpinan ASEAN setelah Kamboja ini. Jangan sampai terulang!”, kata Robi berharap.

Terakhir, Robi mengapresiasi semua pihak yang sudah responsif dalam mengambil tanggungjawabnya dalam menangani masalah penyekapan tersebut. “Saya mengapresiasi Menlu Retno. Beliau sigap menjelaskan langkah-langkah penangannya sehingga yang 55 orang pekerja sudah selamat”, kata Robi Nurhadi mengakhiri. (*)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

PLBA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Semester Ganjil Tahun 2021/2022
Usung tema “Deepen and Enlarge the Closeness in One Day Experience”, Himasasing Adakan PLBA Bagi Mahasiswa Baru 2022/2023
UNIVERSITAS NASIONAL PTS TERBAIK MITRA KERJA PENELITIAN INTERNASIONAL KEMENRISTEK DIKTI
Study Abroad Program Rutgers University - Universitas Nasional
Dosen Fakultas Hukum UNAS Bahas Masyarakat Hukum Adat Dalam Seminar Komunitas Cendikia
Kembali Torehkan Prestasi Pencak Silat, Abdul Hakim Raih Medali Emas di Tingkat Internasional

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Chat with Us!