Jakarta (Unas) – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI (HUT RI) ke 75 tahun, Universitas Nasional (Unas) kembali ringankan biaya kuliah bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unas, Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A. nomor 134 tahun 2020.
“Keringanan biaya kuliah tersebut diberikan dalam bentuk beasiswa berupa pengurangan Uang Paket Semester (UPS) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari UPS seharusnya yang menjadi kewajiban mahasiswa,” ujar Rektor sebagaimana dalam SK tersebut.
Beasiswa ini dikhususkan kepada mahasiswa aktif semester ganjil tahun akademik 2020/2021 yang tidak sedang dikenakan sanksi akademik oleh kampus dan fakultas, dan berlaku di luar mahasiswa profesi ners, profesi bidan, kelas kerjasama, dan mahasiswa pascasarjana.
Mahasiswa yang bersangkutan juga harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dan telah menempuh kuliah di Unas sekurang-kurangnya dua semester pada saat mengajukan beasiswa.
Selain itu, mahasiswa calon penerima beasiswa juga disyaratkan melampirkan bukti administratif yakni surat Pemutusan Hubungan Kerja/ surat dirumahkan/ surat dari perusahaan yang tidak sanggup membayar gaji orang tua secara penuh, dan juga bukti legalitas kependudukan seperti KTP, KK, serta bukti keterangan tidak mampu dari RT, RW, dan Kelurahan setempat.
Sebelumnya, Unas juga telah memberikan pemotongan biaya kuliah sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) bagi seluruh mahasiswa aktif pada semester genap tahun akademik 2019/2020 dan Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) bagi mahasiswa yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 dengan syarat yang berlaku.
Di samping itu, Unas juga bekerja sama dengan provider telkomsel dan indosat dengan memberikan kuota gratis 30 GB bagi mahasiswa aktif untuk mengakes kuliah online.(NIS)
Bagikan :