Jakarta (UNAS) – Fakultas Hukum Universitas Nasional bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Adapun penyelenggaraan PKPA kali ini adalah untuk angkatan ke enam.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S., mengatakan PKPA kali ini merupakan penyelenggaraan ke enam yang diselenggarakan oleh fakultas hukum Unas bekerja sama dengan DPN Peradi. Dalam lima penyelenggaraan PKPA terakhir, Basuki menyebut tingkat kelulusan peserta mencapai 100%. Hal ini pun sebagai bukti bahwa ada proses pembelajaran yang berkualitas dalam penyelenggaraan PKPA.
“Artinya ini adalah suatu proses pembelajaran yang sangat berkualitas sehingga bapak ibu tidak keliru mengikuti program PKPA di fakultas hukum Unas yang bekerja sama dengan DPN Peradi,” ujar Prof. Basuki dalam sambutannya pada PKPA, Senin (29/8) melalui zoom meeting.
Dalam kesempatan itu, Prof. Basuki juga menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat. Advokat adalah salah satu unsur penegak hukum disamping polisi jaksa dan hakim. “Advokat adalah profesi yang sangat mulia karena itu bapak/ibu para peserta PKPA terus meningkatkan kemampuan secara teknis dibidang kepengacaraan, mempelajari hukum-hukum bidang perdata, bidang pidana, tata usaha dan lain sebagainya sesuai dengan minat dan kecenderungan masing-masing”, jelasnya.
Selain meningkatkan kemampuan teknis, Ia juga mendorong untuk peserta memperbanyak pengalaman. Menurutnya, pengalaman adalah guru terbaik dan melalui pengalaman itu juga peserta akan melatih keterampilan dalam profesi advokat.
Ia juga mengingatkan untuk kepada peserta untuk terus mengasah integritas moral profesi sebagai advokat. “Karena profesi ini tanpa didukung oleh integritas moral yang baik tentu akan mudah tergelincir melakukan hal-hal yang tidak diinginkan”, ucap Prof. Basuki.
Diakhir sambutannya, Basuki mengajak untuk terus mengasah ketiga hal itu (kemampuan teknis, pengalaman, integritas moral) dan terus belajar. “Mari sama-sama meningkatkan kemampuan teknis sebagai seorang ahli hukum, menempa pengalaman sebanyak mungkin. Semakin banyak kasus yang ditangani semakin terampil pengetahuannya semakin luas dan jangan berhenti belajar karena perkara-perkara yang bapak/ibu tangani bisa saja tidak dikenali sebelumnya jadi perlu belajar secara terus menerus dan terakhir tetap setia menjaga integritas moral profesi sehingga dengan demikian profesi advokat benar benar menjadi profesi yang officium nobile”, harapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi (Periode 2020-2025) V. Harlen Sinaga, S.H., M.H., menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh fakultas hukum Unas yang bekerja sama dengan DPN Peradi. Ia juga mengapresiasi fakultas hukum Unas karena kualitas pelaksanaan terhadap peserta PKPA bisa dijalankan secara konsisten dan baik.
“Kami dari DPN Peradi sangat senang menyambut teman-teman sekalian yang menjadi peserta PKPA yang nantinya di akhir akan menjadi seorang advokat. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik. Dan PKPA ini merupakan jembatan untuk mengantarkan insan-insan menjadi seorang advokat”, ungkap Harlen.
Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi (Periode 2020-2025) V. Harlen Sinaga, S.H., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab. Acara ini pun berakhir pada pukul 21.30 WIB. (*DMS)
Bagikan :