Jakarta (UNAS) – Program studi bidan pendidik diploma empat Universitas Nasional resmi berubah menjadi program studi kebidanan sarjana terapan atau dengan gelar S.Tr.Keb. Perubahan ini berdasarkan keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 528/KPT/I/2018.
Surat keputusan tersebut di serahkan langsung oleh Koordinator Kopertis Wilayah III, Dr. Ir. Illah Sailah kepada Rektor UNAS Dr El Amry Bermawi Putera M.A yang di dampingi oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si. pada Jumat (6/7).
Dalam surat tersebut, tertulis bahwa perubahan nama dilakukan dalam rangka penyesuaian program studi dengan ketentuan dalam keputusan Menteri Riset, Tekonologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 257/M/KPT/2017. Keputusan itu pun menjadi salah satu pertimbangan adanya penyesuaian nama prodi Studi Bidan Pendidik di UNAS.
Perubahan nama tersebut juga sesuai dengan Akta Nomor 02 Tanggal 17 September 2008 yang telah diperbaharui menjadi Akta Nomor 19 Tanggal 15 Desember 2016 dan sudah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Berdasarkan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-AH.01.06-0004932 tanggal 21 Desember.
Pada saat keputusan Menteri ini berlaku status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program studi Bidan Pendidik Program Diploma Empat UNAS yang masih berlaku, masih di akui dan di nyatakan sah serta disesuaikan dengan keputusan menteri ini.
Ditemui diruangannya, Ketua Program Studi D4 Kebidanan Rukmaini, S.S.T., M.Keb. menyatakan, bahwa dampak atas perubahan tersebut mahasiswa tidak lagi mengalami kekurangan SKS jika melanjutkan ke program profesi karena muatan kurikulum nya sudah mencukupi minimal 144 SKS.“Berbeda dengan D4 bidan pendidik jika melanjutkan ke program profesi, mahasiswa harus menambah semesternya sehingga SKS nya tercukupi,” ujar Rukmaini.
Prodi kebidanan juga telah mengajukan permintaan untuk membuka program profesi sebagai tempat bagi para bidan yang ingin melanjutkan pendidikannya. Menurutnya, masih sedikit institusi pendidikan yang membuka program profesi. Sedangkan, para bidan di Indonesia membutuhkan tempat untuk meningkatkan kompetensi nya dan memenuhi tuntutan dari perkembangan Ilmu kesehatan terutama dalam hal pelayanan kebidanan.
“Banyak para bidan yang ingin melanjutkan pendidikan untuk memperdalam keahliannya, namun terkendala tempat karena masih minimnya kampus yang membuka program profesi,”terangnya.
Ia berharap, agar pemerintah dapat mengeluarkan izin untuk membuka program profesi sehingga bilamana terealisasikan dapat meningkatkan jumlah mahasiswa di UNAS. “Semoga pemerintah dapat memberikan izin untuk membuka program profesi karena dapat berdampak pada bertambahnya jumlah mahasiswa di UNAS,” tutupnya. (*DMS).
Bagikan :