Prodi Ilmu Komunikasi Bersama KPID DKI Jakarta Adakan FGD Bahas Regulasi Media Baru

Prodi Ilmu Komunikasi Bersama KPID DKI Jakarta

Jakarta (UNAS) – Dalam rangka implementasi kerja sama antara Universitas Nasional (Unas) khususnya program studi Ilmu Komunikasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, kedua belah pihak melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran Komisi Penyiaran Indonesia Dalam Pengaturan Media Baru” pada Selasa (19/7) di ruang rapat gedung cyber library Unas.

Acara ini turut dihadiri Wakil Dekan FISIP Unas Dr. Bhakti Nur Avianto, S.I.P., M.Si., Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan, M.I.Kom., Komisioner KPID DKI Jakarta Th. Bambang Pamungkas, M.I.Kom., Pengurus ASPIKOM JABODETABEK Nursatyo S.Sos, M.Si., Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Drs. Adi Prakoso, M.Si., serta para dosen yang ada di lingkungan prodi Ilmu Komunikasi.

Drs. Adi Prakoso, M.Si., memberikan sambutan diawal acara FGD dengan KPID Jakarta.

Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Drs. Adi Prakoso, M.Si., menyampaikan bahwa FGD yang dilaksanakan bertujuan membahas dan mendiskusikan serta memberikan kontribusi pemikiran dari para akademisi terhadap dunia penyiaran dan media di Indonesia. “Melalui FGD ini kami harapkan ada poin-poin yang kita usung untuk menambah daya dorong sistem penyiaran Indonesia khususnya peran komisi penyiaran Indonesia khususnya di Jakarta untuk regulator sistem penyiaran di Indonesia”, kata Adi dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan, M.I.Kom., mengatakan bahwa tema FGD ini sangat menarik dalam membahas peran komisi penyiaran indonesia dalam pengaturan media baru. Seperti yang diketahui, media baru tengah mendominasi dan sangat diminati masyarakat. Namun disamping itu, media konvensional sedang dalam keterancaman oleh media baru.

Lebih lanjut Kawiyan menambahkan, KPI sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk mengawasi jalannya penyiaran Indonesia belum memiliki otoritas untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap konten-konten yang disiarkan media baru. Disamping itu juga, belum ada regulasi yang mengatur dan mengawasi konten-konten yang ada di media baru. Sehingga perlu ada regulasi yang bisa mengatur dan mengawasi konten-konten yang ada di media baru.

Baca Juga :   Mahasiswa FBS UNAS Dominasi Tahap 20 Besar Lomba Pidato Badan Bahasa Kemendikbudristek

“Karena yang kita tahu, sebagian besar informasi yang beredar di masyarakat itu didapat dari media sosial. Sedangkan kita harus mewaspadai bahwa tidak semua informasi yang beredar adalah informasi yang positif. Masih banyak informasi yang tidak benar atau hoax yang beredar”,  jelasnya.

Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan, M.I.Kom., sedang melakukan diskusi dengan para dosen Universitas Nasional.

“Oleh karena itu, KPI berharap agar segera ada regulasi yang mengatur mengenai media baru tentang siapa yang diberikan otoritas itu kita serahkan ke DPR atau Pemerintah. Dan mudah-mudahan dalam diskusi ini akan menghasilkan satu pemikiran yang berguna dan bisa disumbangkan dalm rangka ikut memberikan pemikiran mengenai wacana pengaturan media baru”, ungkap Kawiyan.

 Wakil Dekan FISIP Unas Dr. Bhakti Nur Avianto, S.I.P., M.Si., menilai hadirnya media baru memunculkan suatu kekhawatiran adanya konten-konten yang sudah tidak memiliki batas toleransi. Sehingga hal ini perlu diawasi dan diatur agar konten-konten tersebut dapat memberikan dampak yang positif kepada masyarakat. Untuk itu, Ia pun mendukung lahirnya kajian akademik dari FGD ini.

Wakil Dekan FISIP Unas Dr. Bhakti Nur Avianto, S.I.P., M.Si. saat memberikan sambutan saat FGD.

“Mudah-mudahan kegiatan FGD bersama KPID Jakarta, praktisi dan akademisi membuahkan suatu kajian akademis yang bisa menyumbangkan naskah akademis sebagai bahan penyusunan undang-undang yang direvisi oleh DPR RI”, pungkas Bhakti.

Nursatyo S.Sos, M.Si., saat memaparkan materinya.

Dalam acara ini juga dilakukan pemaparan materi dengan judul “Perkembangan Media Baru” yang disampaikan oleh Pengurus ASPIKOM JABODETABEK/ Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Unas Nursatyo S.Sos, M.Si., dan Komisioner KPID DKI Jakarta Th. Bambang Pamungkas, M.I.Kom., yang menyampaikan materi mengenai “Mungkinkah KPI Mengatur Media Baru?”. (*DMS)

Bagikan :
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!