Jakarta (UNAS) – Program Studi Pendidikan Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Nasional kembali mengadakan pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) yang bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa Profesi Ners sebelum terjun langsung ke lapangan pada Selasa-Jumat (14-17).
“Kami dari fakultas berkewajiban untuk memfasilitasi, memberi pelatihan BTCLS guna mempersiapkan mahasiswa Profesi Ners sebelum terjun langsung ke lapangan sebagai perawat bahwa kalian sudah siap untuk masuk dunia kerja.” Kata Dekan FIKES Unas, Dr. Retno Widowati, M.Si
Ia juga menambahkan dalam sambutannya bahwa tidak hanya di Rumah Sakit, Ilmu dari pelatihan ini bisa berguna untuk membantu orang dalam keadaan darurat. “Dengan latihan ini paling tidak ketika kita ada dimanapun dengan menguasai ilmu ini bisa sangat berguna untuk membantu orang dalam keadaan yang darurat”, paparnya.
Pelatihan ini merupakan kegiatan rutin oleh FIKES yang bekerja sama dengan Emergency Medical Training (EMT) 911 Jakarta dan dilaksanakan secara onsite di Menara Unas II, Jakarta yang diketuai oleh Diklat EMT 911, Ns. Eko Supriyanto, S.Kep.
Dalam sambutannya, Ns. Eko Supriyanto, S.Kep mengatakan didalam pelatihan ini ada tiga komponen skill yang diberikan kepada peserta. “Tiga komponen skill tersebut adalah Ketrampilan Praktek, Workshop dan Materi”, pungkasnya.
Sebagai instruktur, ia juga menyampaikan bahwa BTCLS merupakan pelatihan dasar yang wajib dimiliki lulusan perawat sebagai sertifikat pendamping ijazah. “BTCLS sendiri sudah masuk standar kualifikasi di Indonesia yang wajib dimiliki lulusan perawat”, tuturnya.
Sementara itu, salah satu instruktur dari EMT 911, Ns. Tommy J. F. Wowor, S.Kep., MM. M.Kep., yang sedang memberikan pelatihan berupa Bantuan Hidup Dasar mengatakan untuk melakukan pertolongan terhadap suatu kejadian diperlukan sebuah teknik untuk menolong nyawa pasca henti jantung. Teknik ini dinamakan dengan Bantuan Hidup Dasar (BHD) (cardiacarrest).
“Bantuan ini tidak hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan, namun setiap warga pada umumnya dapat melakukan BHD. Jika penolong menemukan seseorang yang tidak responsif (tidak ada pergerakan atau respons terhadap rangsangan) atau menyaksikan seseorang jatuh terkapar maka tindakan pertama dari rangkaian BHD dimulai”. Jelasnya.
Pelatihan wajib ini ditujukan bagi mahasiswa sebagai kompetensi siap kerja. Usai mengikuti pelatihan, mahasiswa mendapatkan sertifikat BTCLS yang akan berlaku selama 5 tahun kedepan. (TIN)
Bagikan :