Pustanas UNAS Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Prostitusi di Kalangan Remaja

Dalam pemaparannya, Iskandarsyah Siregar, Ph.D., mengungkapkan tren penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja berdasarkan penelitian terkini. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024, jumlah pengguna narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 3,3 juta orang, dengan mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia 15 hingga 24 tahun. Total nilai peredaran narkoba di Indonesia selama periode 2022 hingga 2024 mencapai Rp 99 triliun.

Iskandarsyah Siregar, S.S., M.Hum., Ph.D. (Kepala Pusat Studi Ketahanan Nasional)

Sementara itu, data terkait judi online juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Pada kuartal pertama tahun 2024, transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun, dengan Indonesia menempati posisi teratas dalam jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, mencapai 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 11% atau 440.000 pemain berusia 10 hingga 20 tahun (PPATK, 2024).

Selain itu, dugaan transaksi terkait prostitusi anak juga menjadi perhatian utama. PPATK mencatat sekitar 24.000 anak dengan rentang usia 10-18 tahun terlibat dalam prostitusi daring, dengan total transaksi mencapai Rp 127,3 miliar dari 130.000 transaksi yang diduga kuat terkait prostitusi daring. Data KPAI mencatat 481 kasus prostitusi daring melibatkan 900 anak sepanjang periode 2021-2023.

Baca Juga :   Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UNAS Melaksanakan PKM di Yayasan Darussalam, Depok

Lebih lanjut, Iskandarsyah Siregar, Ph.D., menjelaskan bahwa kecanduan narkoba merupakan kondisi kompleks yang menyebabkan perubahan signifikan pada fungsi otak dan tubuh. Narkoba seperti kokain, heroin, dan amfetamin memengaruhi sistem dopaminergik, meningkatkan pelepasan dopamin di area nucleus accumbens (jalur penghargaan), sehingga menciptakan euforia. “Narkoba meningkatkan pelepasan dopamin hingga 500%, menyebabkan toleransi dan ketergantungan psikologis yang serius,” jelasnya.

Dampak Judi Online dan Pornografi

Selain narkoba, judi online dan pornografi juga memiliki dampak serupa terhadap sistem saraf manusia. Iskandarsyah menambahkan bahwa aktivitas seperti judi online dan prostitusi dapat memicu pelepasan dopamin yang berlebihan, meningkatkan risiko kecanduan dan gangguan neurologis. “Aktivitas normal menghasilkan dopamin sekitar 100%, makan enak 150%, judi online 300%, prostitusi 350%, dan narkoba hingga 500%. Lonjakan dopamin yang tinggi ini berisiko merusak kesehatan mental dan fisik,” paparnya.

Upaya BNN dalam Pencegahan dan Rehabilitasi

Kombes Pol. Tunggul Sinatrio menegaskan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga rehabilitasi bagi para pengguna narkoba maupun pecandu judi online dan pornografi. “Jangan ragu untuk datang ke BNN, semua layanan rehabilitasi gratis dan tidak akan berujung pada proses pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyambut baik ajakan kerja sama antara BNN dan Pustanas UNAS dalam menginisiasi program duta anti narkoba, judi online, dan prostitusi bagi remaja. “Kami siap mendukung dan menunggu kapan saja program ini dapat dimulai,” tambahnya.

Pendekatan Pendidikan dalam Pencegahan

Narasumber lain, Budi Santoso Asrori, S.E., M.M., Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, menekankan pentingnya regulasi pemerintah daerah dalam menangani penyalahgunaan narkoba dan judi online. “Kami juga berkoordinasi dengan berbagai asrama tempat tinggal para pelajar, mengingat Yogyakarta adalah kota pendidikan dengan banyak pendatang dari berbagai daerah yang menimba ilmu di sini,” ujarnya.

Baca Juga :   Webinar Nasional-Aktulisasi Islam, Ke-Indonesiaan, dan Kebangsaan

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah Sleman, Bantul, dan sekitarnya dalam menangani bahaya narkoba serta judi online. “Kami menerapkan pendekatan yang tidak membuat para pecandu merasa tersingkirkan, tetapi justru membantu mereka mendapatkan pemulihan,” tambahnya.

Harapan dan Manfaat Acara

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya keluarga dan lingkungan sekolah, mengenai bahaya narkoba, judi online, dan prostitusi di kalangan remaja. Peserta yang mengikuti sosialisasi ini juga mendapatkan e-sertifikat serta wawasan berharga terkait upaya pencegahan dan penanggulangan masalah sosial ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, UNAS melalui Pustanas terus berupaya memberikan edukasi dan menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan akademik dan sosial yang sehat bagi generasi muda Indonesia. (MAR/SAF)

Bagikan :

Info Mahasiswa

Related Post

Yuk Kunjungi UNAS di Balai Kartini Jakarta (tanggal 10-12 Januari 2024 )
Prodi Sastra Jepang Kenalkan Rendang Sebagai Makanan Tradisional Ke Siswa Obayashi Sacred Heart School, Japan
Jelajahi Kesempatan Studi Internasional, UNAS Adakan Sosialisasi Beasiswa Kedutaan Besar INDIA
Peduli Banjir di Kota Brebes, HIMAKOM UNAS Adakan Aksi Galang Dana
Turnamen Basket UNAS CUP 2013 Resmi Digelar
Tanamkan Jiwa Kepemimpinan HIMAKEP Gelar LDKM

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Chat with Us!