Jakarta (Unas) – Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional kembali melahirkan doktor (S3) dalam bidang ilmu politik. Ia adalah Vitri Aryanti, S.P., M.M., yang menjabat sebagai Kepala Sub Koordinator Kelompok Kelembagaan Pendidikan Kementerian Pertanian RI. Vitri meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasi yang berjudul “Ekonomi Politik Program Nasional Kedaulatan Pangan: Studi Kasus Anomali Implementasi Kebijakan Swasembada Beras (2014-2020)”.
Dalam disertasinya Vitri menjelaskan bahwa beras merupakan komoditas yang bersifat sosial, ekonomi dan politis. Oleh karena itu, ketersediaan beras harus selalu terjaga dan berkelanjutan. Indonesia telah mencanangkan program nasional kedaulatan pangan, mulai dari Pemerintahan Presiden pertama RI sampai dengan periode Presiden Joko Widodo.
Namun demikian, menurutnya, sampai saat ini pemenuhan kebutuhan beras di Indonesia masih bergantung pada impor. “Indonesia belum berhasil mencukupi kebutuhan beras dari produksi sendiri. Ketergantungan ini apabila tidak ditelusuri inti permasalahannya, tidak saja akan mengganggu ketahanan pangan Nasional, tetapi juga akan berimplikasi pada terganggunya stabilitas politik dan keamanan negara,” tulis Vitri dalam disertasinya.
Pada disertasinya itu, Vitri menuliskan temuan yang mengindikasikan persoalan mendasar terjadinya anomali implementasi kebijakan swasembada beras dalam periode 2014-2020. Masalah itu disebabkan oleh empat dimensi ekonomi politik, yaitu asimetris basis data, konflik regulasi, konflik kepentingan antar Kementerian/Institusi/Lembaga, dan adanya Mafia pangan (beras).
Hal ini ditambah dengan adanya praktik rent seeking (rente ekonomi) yang kemudian telah berperan sebagai variabel penghubung antara empat dimensi ekonomi-politik tersebut terhadap terjadinya anomali implementasi kebijakan swasembada beras.
“Banyaknya konflik kepentingan yang terlibat dalam praktik rent seeking perberasan, pada gilirannya telah berimplikasi pada semakin menguatnya relasi bisnis antara para elit politik dengan para pengusaha (kapitalis). Akibatnya, tidak mengherankan jika implementasi kebijakan dan capaian target swasembada beras sulit diwujudkan,” jelasnya.
“Terjadi anomali/beberapa kejanggalan terkait dengan implementasi Undang-undang dan regulasi kebijakan swasembada beras yang berlaku. Lembaga legislatif dan eksekutif, cenderung memproduksi kebijakan-kebijakan yang lebih diarahkan pada upaya menutupi praktik rent seeking yang dilakukan bersama dengan para pengusaha (kapitalis) terkait perberasan,” paparnya.
Untuk mengatasi permasalahan diatas, Vitri memberikan usulan affirmative action untuk mengatasi anomali implementasi kebijakan swasembada beras. usulan tersebut terdiri dari lima unsur utama yaitu: 1) melakukan revitalisasi regulasi perberasan dan hulu sampai dengan hilir, 2) peninjauan kembali mekanisme tata kelola relasi bisnis antara pemerintah dengan pihak swasta (pengusaha).
Kemudian, 3) peninjauan kembali peran dan wewenang Bulog sebagai Lembaga BUMN yang dituntut untuk mengejar keuntungan/profit untuk dapat disetor ke negara, 4) pembenahan tata kelola administrasi perdagangan beras dalam negeri disertai pengawasan ketat dan sanksi berat bagi yang melanggar, dan 5) perbaikan tata kelola komunikasi politik terkait pembahasan APBN/APBD yang dilakukan oleh Badan Anggaran Komisi IV DPR RI dan pemerintah.
Sidang promosi doktor yang diadakan di Ruang Seminar Lt. 3 Menara Unas, Ragunan, Kamis 26 Januari 2023 ini turut dihadiri tamu undangan seperti anggota DPR, Pegawai struktural dilingkungan Kementerian Pertanian, mahasiswa/i dan alumni Program Doktor Unas, dan keluarga promovendus.
Dalam acara ini, Ia diuji oleh Prof. Dr. Ir. Tahlim Sudaryanto, Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A. dan Dr. Asran Jalal, M.Si. Adapun pimpinan sidang yaitu Prof. Dr. Eko Sugiyanto, M.Si. Vitri juga dipromotori oleh Prof. Dr. Syarif Hidayat dan Ko-Promotor Dr. Tb. Massa Djafar, M.Si. (*DMS)
Bagikan :