Komunitas Transformasi Hijau bekerjasama dengan Biodiversity Warriors Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) dan Biological Bird Club (BBC) Ardea Fakultas Biologi Universitas Nasional (FABIONA) menyelenggarakan pengamatan burung di Taman Dadap Merah, Jakarta Selatan.
Jakarta (UNAS) – Kerja sama antara Komunitas Transformasi Hijau (TRASHI) dengan BBC Ardea FABIONA terus berlanjut. Pengamatan burung atau birdwatching di Taman Dadap Merah, kelurahan kebagusan, Jakarta Selatan pada Rabu (28/12) merupakan lanjutan dari kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk monitoring keberadaan jenis burung perkotaan dan menyambut pergantian tahun 2016 ke 2017. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para pengamat burung. Pengamatan burung ini dihadiri 17 orang relawan (volunteer) yang berasal dari TRASHI, Biodiversity Warriors Yayasan KEHATI, BBC Ardea FABIONA, Mahasiswa Pecinta Alam Stacia Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Akademi Televisi Indosiar.
Taman Dadap Merah memiliki luas kurang lebih 1,3 ha. Taman ini dibuat pada tahun 2011 dan dibuka untuk umum pada tahun 2012. Taman ini dekat dengan perumahan mewah dan sering dipakai sebagai tempat pembuangan sampah. Kondisi ini membuat pengamat ingin melakukan pengamatan burung untuk melihat jenis burung yang ada di taman tersebut.
Mahasiswa Pascasarjana Biologi, Ahmad Baihaqi menjelaskan cara pengambilan data burung dengan berjalan pada jalur yang sudah ada pada Taman Dadap Merah dengan mengelilingi seluruh taman. “Pada saat kami menemukan burung, para pengamat akan berhenti selama 15 menit untuk mengidentifikasi, mencatat jenis, jumlah individu, dan aktivitas burung yang diamati,” imbuh koordinator Divisi Kampanye dan Pendidikan Lingkungan Hidup Komunitas TRASHI, yang sering dikenal dengan Abay.
Kegiatan dimulai dari pukul 08.00-11.00 WIB dan menemukan 17 jenis burung. Dari 17 jenis burung yang dapat ditemukan yaitu burung-madu kelapa, raja-udang meninting, cekakak jawa, bondol haji, bondol jawa, bondol peking, cabai jawa, cinenen kelabu, wiwik kelabu, tekukur biasa, punai gading, burung gereja-erasia, cipoh kacat, walet linci, layang-layang batu, cucak kutilang, dan merbah cerukcuk.
Terdapat tiga jenis burung yang diamati dan dilindungi oleh Undang-Undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP No.7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Flora dan Satwa adalah burung-madu kelapa, raja-udang meninting, dan cekakak jawa.
Mahasiswa FABIONA, Bilal tidak hanya melakukan pengamatan. Mahasiswa angkatan 2015 ini juga mengajak masyarakat untuk mengenal dan melestarikan burung-burung liar di Jakarta terutama dengan ditemukannya burung-burung yang dilindungi oleh hukum negara pada Taman Dadap Merah. (Aby/Nbl*)
Bagikan :