Jakarta (Unas) – Sebanyak 30 mahasiswa baru Universitas Nasional (Unas) lolos seleksi beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Mandiri periode tahun akademik 2022/2023. Sebelumnya, calon mahasiswa baru Unas tersebut telah mengikuti seleksi berkas, wawancara, dan psikotes oleh Biro Administrasi Kemahasiswaan (Biromawa), pada 9 s.d 11 Agustus 2022 lalu.
“Seluruh calon mahasiswa baru yang mendaftar KIP Kuliah telah melakukan pendaftaran secara mandiri di laman Kemendikbud, kemudian dilanjutkan dengan seleksi berkas, wawancara, serta psikotes oleh Biromawa, dan diakhiri dengan pengumuman lolos seleksi”, ujar Kepala Biromawa Unas, Kamaruddin Salim, S.Sos., M.Si.
Ia melanjutkan, seleksi KIP Kuliah ini mengikuti ketentuan dari pemerintah yakni memfokuskan kepada aspek status ekonomi dan kondisi ekonomi keluarga calon penerima beasiswa. Selain itu, pada tahap wawancara, Biromawa juga menyeleksi aspek akademik serta kontribusi apa yang akan dilakukan oleh calon penerima beasiswa jika lolos seleksi.
“Saya berharap penerima program beasiswa dari pemerintah ini nantinya bisa menggunakan bantuan pendidikan ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat menjadi pioner bagi sesama mahasiswa dalam berpestasi,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu penerima beasiswa ini, Nur Hafizah mengaku sangat bersyukur karena Unas merupakan salah satu kampus yang membuka beasiswa KIP Kuliah. “Alhamdulillah, setelah melalui proses seleksi oleh bagian Biromawa, saya bisa menerima beasiswa ini. Sesuai dengan persyaratan KIP Kuliah, saya akan berusaha untuk meningkatkan IPK selama berkuliah, juga berperan aktif dalam kegiatan baik secara internal maupun eksternal,” ujar Hafizah saat diwawancarai oleh Humas Unas via sambungan telepon, Kamis (15/09).
Dilansir dari kip-kuliah.kemendikbud.go.id, pada tahun 2022, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah. Setiap penerima beasiswa ini akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, serta bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa dan akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Adapun persyaratannya adalah keterbatasan ekonomi dengan melampirkan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP, atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau mahasiswa panti asuhan, serta atau mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (NIS)
Daftar penerima KIP Kuliah tahun 2022/2023 PTS Mandiri Unas dapat diakses melalui link berikut https://www.unas.ac.id/pengumuman/selamat-kepada-mahasiswa-baru-penerima-beasiswa-kip-kuliah-di-pts-mandiri-universitas-nasional-tahun-2022-2023/
Bagikan :