Jakarta (UNAS) – Dalam rangka Penerapan Program Aplikasi Key Performance Indicator (KPI) Biro Sumber Daya Manusia UNAS mengadakan Training of Trainer (ToT) bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam dua sesi yaitu sesi pagi untuk Tenaga Kependidikan UNAS dan siang hari Training untuk para Dosen UNAS di Ruang Seminar pada Selasa (11/06).
Kepala BSDM Prof. Edi Sugiono, S.E., M.M., menyampaikan dalam sambutannya bahwa tahapan dalam serangkaian proses KPI baik dosen maupun karyawan sudah sampai pada tahap implementasi. “Pelaksanaan ToT kali ini adalah bentuk implementasi dalam penerapan KPI, bapak ibu dosen dan karyawan yang mengikuti training ini akan menjadi trainer kepada unit kerja masing masing dalam menerapkan Aplikasi Program KPI,” katanya.
Key Performance Indicator (KPI) sendiri adalah suatu metode evaluasi kinerja karyawan, dosen dan pejabat structural di lingkungan civitas akademika UNAS. Tujuannya adalah untuk mengukur dan meningkatkan kinerja karyawan, dosen dan pejabat structural di lingkungan civitas akademika UNAS, selain itu juga sebagai dasar proses pengambilan Keputusan dalam tata Kelola perguruan tinggi yang baik (Good Governance University). Menjadi parameter bagi perguruan tinggi untuk membuat sistem reward dan punishment yang lebih objektif, terakhir tujuan KPI sendiri adalah mendukung pengumpulan dan integrasi data yang dibutuhkan dalam Akreditasi BAN-PT maupun LAM.
Dalam pembukaan kegiatan, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Suryono Efendi, S.E, M.B.A, M.M mengungkapkan penerapan KPI adalah salah satu sebagai parameter dalam memberikan penilaian kepada civitas karena merupakan salah satu point penting dalam pengisian IKU (Indikator Kinerja Utama) dan Monev.
“KPI sebetulnya sudah ada Change management atau memperbaiki sarana dan prasarana didalamnya, namun itu merupakan perubahan untuk tata Kelola management. Saat ini Training Aplikasi program KPI ini akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja yang sistematis dan terstruktur karena kita punya kewajiban dalam pengisian IKU dan Monev untuk akreditasi. Ketika Program Aplikasi KPI berjalan semua data yang ada didalamnya akan menjadi data yang berguna untuk akreditasi,” paparnya.
Penerapan KPI di UNAS sendiri berpatok dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 251 Tahun 2022 tentang Penerapan Penilaian Kinerja Pejabat Struktural, Dosen dan Karyawan di Lingkungan Universitas Nasional. Kegiatan Training of Trainer diisi oleh Kepala Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi Ariana Azimah, S.T., M.T.I (TIN)
Bagikan :