JAKARTA – Guna tingkatkan kompetensi dan daya saing profesi yang bersertifikasi, sebanyak 19 mahasiswa Program Studi Perhotelan Universitas Nasional (UNAS) mengikuti kegiatan pelatihan dan uji kompetensi, pada Senin (20/8). Kegiatan yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Archipelago ini diikuti oleh tiga konsentrasi mahasiswa yaitu Kitchen, Front Office, dan Food & Beverage.
Dalam pelatihan tersebut, mahasiswa diuji kemampuannya oleh aseseor yang terdiri dari tiga tahapan yaitu wawancara, tes tertulis, dan praktek. Adapun asesor yang menguji ialah Chef Tikno Widodo dari Sahid Hotels dengan konsentasi kitchen dan Asesor Lembaga Profesi Pariwisata Archipelago, Andri Surawijaya dengan konsentrasi Front Office dan Food & Beverage.
Ditemui disela-sela kegiatan, Tikno mengatakan bahwa mahasiswa sudah cukup baik dalam menjawab pertanyaan saat wawancara dan melakukan ujian praktek. “Walaupun mereka sudah cukup baik, tapi tetap saja harus mengkaji lebih dalam teorinya, karena yang kami ujikan hanya 40 persen saja secara garis besar,” ujarnya.
Tikno menambahkan, mahasiswa harus memiliki kemampuan teori dan praktek yang seimbang. Selain itu, mereka juga harus lebih terfokus pada konsentrasi yang diambilnya. “Yang perlu ditingkatkan adalah mereka harus fokus, baik di bidang Kitchen, Front Office, ataupun Food & Beverage. Jadi kalau mendalami salah satu bidang itu saya harap mereka tidak hanya sekadar tahu, tetapi betul-betul mempelajarinya,” tandasnya.
Disinggung mengenai penilaian, ia mengatakan yang terpenting ialah pengetahuan dan attitude. Selain itu, hasil penilaian terbagi menjadi kompeten dan belum kompeten. Mahasiswa harus memenuhi standar nilai diatas 5 agar berpredikat kompeten. Menurut Tikno, jika nilai mahasiswa masih berada dibawah 5, maka mahasiswa tersebut akan diuji lagi hingga mengalami peningkatan.“Jadi kami memang akan selalu support mereka. Kami bantu mereka supaya mereka bisa paham,” kata Tikno.
Menurut salah satu dosen perhotelan, Jodi Cahyo Sriyono, S.E., MM., produk dari kegiatan pelatihan dan uji kompetensi tersebut mahasiswa akan memperoleh keahlian spesifik yang ditandai dengan sertifikat pelatihan serta sertifikat kompetensi dengan lambang garuda dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Sertifikat tersebut tidak hanya sebagai tanda bahwa mereka telah ikut pelatihan, tetapi juga dapat dilampirkan dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). SKPI itu bisa jadi nilai tambah untuk memenuhi tunjangan pekerjaan sebagai tenaga kerja dibidang perhotelan,” tutur Jodi.
Ia berharap, dengan adanya uji kompetensi tersebut dapat meningkatkan kualitas mahasiswa perhotelan UNAS baik dikancah nasional maupun internasional. Sebelumnya, LSP Pariwisata Archipelago telah melakukan verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) pada bulan Mei 2018 lalu. Adapun laboratorium yang dijadikan TUK diantaranya modelroom, front office, restaurant and bar, food & beverages, dan kitchen and pastry.(*NIS)
Bagikan :