Jakarta (UNAS) – Universitas Nasional (UNAS) mengajukan izin pendidiran Program Doktor Ilmu Hukum di bawah naungan Fakultas Hukum UNAS. Atas pengajuan tersebut, dilakukan evaluasi lapang secara daring oleh tim asesor dari Direktur Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Dikjen Diktiristek) dan Lembaga Pendidikan Tinggi Wilayah III atau LLDikti Wilayah III Jakarta, pada Rabu (07/02).
Kepala LLDikti Wilayah III Jakarta, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc. yang diwakili oleh Dani Hidayat, Analisis Kelembagaan LLDikti Wilayah III Jakarta turut menyambut baik atas pengajuan Program Doktor Ilmu Hukum UNAS dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami menyambut baik atas usulan pendirian Program Doktor Ilmu Politik dari UNAS. Namun, usulan tersebut tentu saja perlu dilakukan penilaian dan evaluasi untuk dapat diterbitkan surat perizinannya, serta memberikan penilaian kelayakan dalam pengelolaan nantinya,” ucap Hidayat dalam sambutannya.
Ketua Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK) Dr. Ramlan Siregar, M.Si. menuturkan bahwa pendirian ini bertujuan untuk mewujudkan pengembangan ilmu pengetahuan, serta meningkatnya kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kualifikasi akademik Doktor Bidang Ilmu Hukum. Ia juga berkeyakinan pengajuan ini akan berjalan dengan baik.
“Kami sangat berkeyakinan bahwa pengajuan Program Doktor Ilmu Hukum ini akan berjalan dengan semestinya karena ditopang oleh sumber daya yang ada, baik SDM maupun sumber daya yang lainnya,” tuturnya.
Ramlan menambahkan, Program Doktor Ilmu Hukum ini diwacanakan terealisasi pada tahun 2023 dan telah dilakukan visitasi lapangan untuk evaluasi atas pengajuan yang dilakukan secara hybrid oleh tim asesor dan didampingi LLDikti Wilayah 3.
“Saya menghaturkan terima kasih kepada tim evaluator atas dukungan, bantuan, serta bimbingannya dalam proses pengajuan Program Doktor Ilmu Hukum UNAS. Besar harapan kami, Kementerian Pendidikan melalui LLDikti Wilayah III dapat memberikan izin untuk pendirian program Doktor Ilmu Hukum di UNAS,” pungkas Ramlan.
Senada dengan Ketua YMIK, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni UNAS Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M. turut berharap bahwa izin pendirian Program Doktor Ilmu Hukum UNAS dapat segera terbit, sehingga UNAS bisa menambah program doktornya dan membuka pendaftaran pada semester ganjil atau genap ini.
“Kami dari tim dan fakultas akan membantu dan pro aktif dalam pelaksanaan evaluasi ini, sehingga izin pendidirian Program Doktor Ilmu Hukum UNAS dapat segera terbit. Saat ini kami telah memiliki 38 program studi diantaranya Program Studi Doktor Ilmu Politik, Program Studi Doktor Ilmu Manajemen dan kami berharap Program Doktor Ilmu Hukum ini segera terealisasi,” ujar Suryono.
Dalam evaluasi lapang ini dilakukan pemaparan dari tim pengusul yang disampaikan oleh Prof. Dr. Arrisman, S.H., M.H. Ia menyampaikan visi misi usulan Program Doktor Ilmu Hukum, keunikan kurikulum yang diajukan, dan tenaga pendidik yang dimiliki. Sebagai salah satu syarat pengajuan program Doktor Ilmu Hukum, UNAS mengajukan enam tenaga pengajar dengan rincian 3 guru besar dan 3 lektor kepala serta 5 tenaga kependidikan.
Menanggapi persyaratan yang diajukan, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH, M.Hum., narasumber Evaluasi Lapangan (Kriteria II Dosen) memberikan tanggapan bahwa secara persyaratan SDM sesungguhnya telah memenuhi persayaratan.
Sementara Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. memberikan masukan dan pemantapan dari sisi kurikulum yang diajukan., dilanjutkan oleh Prof. Dr. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani, S.H., M.Hum. yang bertindak sebagai tim penilaian dan memberikan masukan dalam bidang UPPS termasuk penyediaan ruangan yang sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar bagi program doktor.
Dalam kesempatan ini pihak LLDikti meminta agar pihak UNAS sebagai pengaju untuk segera melengkapi dan memperbaiki apa yang disarankan oleh para Asesor, paling lambat 2 minggu kedepan dari kegiatan evaluasi ini.
Evaluasi Lapang ini di hadiri langsung pejabat strural Fakultas Hukum mulai dari Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. (Dekan); Dr.Mustakim,S.H., M.H.; (Wakil Dekan) Masidin, S.H., M.H (Ka. Program Studi Hukum), Mochdar Soleman, S.I.P., M.Si. (Wakil Ka Biro Administrasi Umum), Chandra, S.A.U, S.E., M.Ak. Wakil Ka. Biro Keuangan, Dr. Muhani, S.E., M.Si.M. (Ka. BPM), Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom (Ka. BPK), Marsudi (Manajer UPT MPR) Winarsih, S.Si, MMSI. (Ka. Bagian BPSI), Sutikman, S.T., M.Kom. (Ka. Bagian Internal & Eksternal Service) dan seluruh Tim UPPS, serta para Profesor dalam pengajuan pembukaan program studi. (MARS/NIS)
Bagikan :