Jakarta (UNAS) – DPR RI memiliki peran sentral dalam pembentukan hukum melalui fungsi legislasi yang dimiliki, DPR RI juga berperan menentukan kebijakan pembangunan melalui fungsi anggaran yang dimiliki sekaligus mengawasi kinerja pemerintah melalui fungsi pengawasan. Kedudukan dan fungsi semakin kuat pasca amandemen UUD 1945 membuat peran DPR RI semakin penting dalam penyelenggaraan negara.
Karena itu peran parlemen menjadi salah satu tujuan upaya penguatan sistem ketatanegaraan, DPR RI mengadakan agenda Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepala Badan Keahlian DPR RI dengan 37 (tiga puluh tujuh) Perguruan Tinggi/Lembaga yang telah melakukan MoU, 6 (enam) Perguruan Tinggi dan Setara Institut yang akan melakukan MoU dengan Badan Keahlian DPR RI dilaksanakan dengan maksud dan tujuan “ Peningkatan Badan Keahlian DPR RI dalam rangka melaksanakan Research Based Legislative Policy Making dan Implementasi Kampus Merdeka”.
Pada Term of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum disampaikan beberapa lingkup Kerjasama Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dengan perguruan tinggi mencakup:
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan; Penyelenggaraan Penelitian, Kajian, Kegiatan Ilmiah, Seminar, dan Lokakarya; Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia; Perbantuan manajemen secara terpadu dalam rangka peningkatan mutu akademik; Penyelenggaraan dukungan keahlian dalam pembentukan undang undang, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan; Kerjasama di bidang kodifikasi hukum; Penyediaan tenaga pengajar, peneliti, dan/atau tenaga ahli dan Kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah Pihak.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dengan 37 (tiga puluh tujuh) Perguruan Tinggi/Lembaga yang telah melakukan MoU, 6 (enam) Perguruan Tinggi dan Setara Institut yang akan melakukan MoU dilaksanakan pada tanggal 21 –24 Februari 2021 bertempat di Griya Sabha Kopo Jawa Barat dan melalui virtual.
UNAS Menjadi Salah Satu Perguruan Tinggi Yang Memberikan Kontribusinya Pada Rapat.
Melalui Ketua Pusat Studi Birokrasi dan Tatakelola (PUSBITEB) 2D UNAS, Dr. Zulmasyhur, M.Si menyampaikan beberapa usulan yang di wakili oleh Dr. Andi Yusran, Pakar Politik sekaligus dosen Ilmu Politik Universitas Nasional terkait dengan agenda kerja Badan Keahlian DPR RI. “Kontribusi yang bisa kita berikan pertama kita lihat produktivitas bidang lembaga ini, dari susunan rencana yang ada hanya ada 16% yang berhasil menjadi Undang-Undang , kedua kita baca persepsi publik, DPR saat ini termasuk lembaga yang cukup rendah kita harus tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga ini” Ucapnya.
Selain itu, Andi juga memberikan beberapa usulan kepada Pusat Kajian Anggaran DPR RI. “
“Saya usulkan pusat pengkajian terhadap perancangan Undang-Undang, 2, pusat kajian anggaran dan keuangan negara, kajian APBN dan menghadirkan pendataan negara. 3, ke depan supaya lebih maksimal kinerja DPR adalah pusat kajian dan pembangunan adalah meneropong data untuk teman- teman di komisi, sulit dapat data, dan badan keahlian bisa bekerjasama dengan perguruan tinggi untung mendapatkan data, sehingga kinerja DPR RI bisa lebih maksimal, karena kalau hanya mengandalkan jurnal itukan butuh waktu yang lama untuk membaca. Itu masukan dari UNAS”. Paparnya.
Pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dengan 37 (tiga puluh tujuh) Perguruan Tinggi/Lembaga selain dihardiri Pakar Politik dan sebagi dosen Ilmu Politik UNAS Dr. Andi Yusran juga dihadiri Ketua Pusat Studi Birokrasi dan Tatakelola Pemerintahan (PUSBITEB) 2D dan menjabat sebagai Ketua Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara sekaligus Dosen Ilmu Politik Universitas Nasional Dr. Zulmasyhur, M.Si. (*TIN)
Bagikan :