Jakarta (UNAS) – Kurikulum merupakan nyawa dari suatu program pembelajaran sehingga keberadaannya memerlukan rancangan, pelaksanaan serta evaluasi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat, maupun pengguna lulusan perguruan tinggi.
Kurikulum pendidikan tinggi juga merupakan program untuk menghasilkan lulusan, sehingga program tersebut seharusnya menjamin agar lulusannya memiliki kualifikasi yang setara dengan kualifikasi yang disepakati dalam KKNI. Konsep yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan selama ini, dalam menyusun kurikulum dimulai dengan menetapkan profil lulusan yang dijabarkan menjadi rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).
Rumusan kemampuan pada deskriptor KKNI dinyatakan dengan istilah capaian pembelajaran, dimana kompetensi tercakup di dalamnya atau merupakan bagian dari capaian pembelajaran (CP). Berangkat dari hal tersebut, Badan Penjaminan Kurikulum Universitas Nasional (BPK UNAS) mengadakan workshop pendampingan kurikulum, pada Senin dan Selasa, (26-27/ Agustus/2024) di Ruang Aula Blok 1 Lt. 4 UNAS.
Turut hadir dalam workshop ini yaitu Wakil Rektor UNAS Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., Kepala Badan Pengembangan Kurikulum UNAS Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom. dan Tim Ahli Kurikulum Dikti/ Narasumber Dr. Ir. Syamsul Arifin, M.T.
Kegiatan ini diikuti oleh para Dekan, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, serta para Dosen yang ditunjuk dalam menangani kurikulum.
Wakil Rektor UNAS Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., mengatakan kegiatan ini diadakan dalam rangka penyempurnaan dan implementasi kurikulum KKNI berbasis OBE. Ia mengatakan, dalam penyusunan kurikulum ini, UNAS sudah beberapa kali melakukan pembimbingan kepada fakultas maupun program studi. Namun, menurutnya, hal itu tidak cukup, sehingga perlu diadakan workshop yang mendatangkan tim ahli dari Dikti.
Prof. Suryono menambahkan, hal ini sebagai bentuk komitmen UNAS dalam mematuhi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang mengarahkan penggunaan Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education pada setiap perguruan tinggi.
Ia berharap, para Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, serta para Dosen yang ditunjuk oleh Dekan, dapat menjalankan tugasnya dalam menyempurnakan kurikulum ini. “Oleh karena itu, saya berharap para dosen yang ditugaskan oleh Dekan agar menjalankan mandat dengan baik dalam rangka menyempurnakan dan mengimplementasikan kurikulum tersebut pada tahun akademik 2024/2025,” pungkasnya.
“Mudah-mudahan setelah mengikuti workshop ini, ada outcome nya, sehingga nanti pada awal semester ganjil, kita sudah memiliki kesiapan mengimplementasikan kurikulum tersebut,” tambah Prof. Suryono. Sebelum menutup sambutannya, Prof. Suryono menyatakan bahwa pihaknya berencana akan mengadakan pendampingan selanjutnya bagi program magister di UNAS. (*DMS)
Bagikan :