Jakarta (UNAS) – Universitas Nasional (UNAS) melalui Komisi Disiplin (Komdis) melakukan launching dan sosialisasi pencegahan dan penanganan di kampus, pada Kamis, 27 Juni 2024, di Ruang Aula, Blok 1 Lt. 4 UNAS. Pencegahan dan penanganan di kampus tersebut akan ditangani oleh satuan tugas (Satgas) di bawah koordinasi Komdis UNAS. Adapun satgas yang telah dibentuk yaitu Satgas Kekerasan Seksual, Satgas Anti Narkoba serta Satgas Anti Perundungan dan Intoleransi.
Hadir dalam kegiatan launching dan sosialisasi, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., Ketua Komdis UNAS Surajiman, S.H., M.Hum., Ketua dan anggota dari masing-masing Satgas, para Dekan, Ketua dan sekretaris program studi, Kepala Biro/Badan/Unit serta perwakilan dari setiap himpunan mahasiswa dilingkungan UNAS.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., mengatakan dalam kegiatan pencegahan maupun penanganan perlu dibentuk Satuan Tugas pada setiap program. Hal ini, kata Prof. Suryono, sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah.
Ia melanjutkan, UNAS dengan tegas dan berkomitmen melakukan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen maupun karyawan. “Apapun yang mengganggu aktivitas di lingkungan UNAS akan diproses oleh KOMDIS,” kata Prof. Suryono.
Dengan dibentuknya satgas ini, Prof. Suryono berharap seluruh sivitas akademika UNAS dapat terlindungi dari tindakan-tindakan yang tidak baik serta lingkungan di UNAS dapat tertib dan kondusif. “Jadi mudah-mudahan dengan adanya satgas ini bisa bisa mendorong suasana yang tertib dan kondusif dan bisa memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan asmosir akademik di Universitas Nasional,” ungkapnya.
Pada kegiatan ini, setiap ketua satgas memperkenalkan dan memaparkan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing satgas. Setelah pemaparan dari setiap ketua satgas dilanjutkan dengan tanya jawab. (*DMS)
Bagikan :