Jakarta (Unas) – Universitas Nasional menambah jumlah Profesornya, ada tiga Guru Besar baru yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan jabatan fungsionalnya. Mereka adalah Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., Dr. Dra. Hj. Irma Setyawati, M.M. dan Dr. Dra. Lely Arrianie, M.Si.
Penyerahan SK kenaikan jabatan fungsional dilakukan di Kantor LLDIKTI Wilayah III Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 31 Agustus 2023.
Wakil Rektor Unas Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S., Apt. yang ikut mendampingi menyampaikan selamat kepada tiga profesor baru yang dilahirkan Unas. Ia juga mengatakan bahwa Unas terus mengikuti kebijakan dan percepatan LLDIKTI untuk mendorong dosen-dosen agar mengurus jabatan fungsionalnya.
Ia pun mengharapkan, dengan adanya Guru besar baru bisa memotivasi dosen-dosen lain untuk segera naik pangkat. “Dan setelah ini, kita ditugaskan untuk mendorong junior-junior kita untuk terus maju dan para guru besar diberi tugas untuk mendorong junior-junior nya untuk segera naik pangkat,” ungkapnya.
Kepala LLDikti Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc. juga turut menyampaikan selamat atas kerja keras para dosen dalam meraih Guru Besarnya. Ia menuturkan bahwa kenaikan jabatan fungsional ini menjadi amanah baru yang perlu diemban oleh Profesor dari masing-masing perguruan tinggi.
Ia mengatakan, LLDIKTI terus berupaya mengakselerasi jabatan akademik ini secara cepat. Hal ini pun dilakukan dengan mengirim surat himbauan kepada dosen yang sudah berstatus lektor kepala yang sudah lebih dari dua tahun agar mengisi google form untuk usulan guru besar.
“Kami sengaja melakukan itu untuk mencoba melihat pemetaan dari semua dosen yang lektor kepala seperti apa posisinya dan nanti kalo sudah ketahuan peta nya, kami akan membuat strategi berikutnya supaya lebih cepat. Begitu juga untuk yang lektor ke lektor kepala apalagi yang asisten ahli ke lektor itu juga menjadi wewenang kami itu lebih bisa diakselerasi,” katanya.
“Jadi itu sekali lagi program yang sedang kami jalankan untuk akselerasi itu disamping juga ada program-program bapak ibu harus percepat,” tambah Prof. Toni.
Prof. Suryono yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Unas Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Manajemen berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 45722/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen.
Dalam surat keputusan tersebut tertulis bahwa berdasarkan penetapan angka kredit Plt. Direktur Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 1547/E4/KP/GB/2023 tanggal 26 Juli 2023 dosen yang bersangkutan diangkat dalam jabatan Profesor. Prof. Suryono memperoleh angka kredit sebesar 875,60 Angka kredit tersebut diperoleh dari penelitian dan pengabdiannya selama menjadi dosen.
Sementara, Prof. Irma ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Manajemen berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 44686/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen.
Dalam surat keputusan tersebut tertulis bahwa berdasarkan penetapan angka kredit Plt. Direktur Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 1470/E4/KP/GB/2023 tanggal 26 Juli 2023 dosen yang bersangkutan diangkat dalam jabatan Profesor. Prof. Irma memperoleh angka kredit sebesar 860. Angka kredit tersebut juga diperoleh dari penelitian dan pengabdiannya selama menjadi dosen.
Selanjutnya, Prof. Lely ditetapkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Komunikasi Politik berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 44687/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen.
Dalam surat keputusan tersebut tertulis bahwa berdasarkan penetapan angka kredit Plt. Direktur Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 1572/E4/KP/GB/2023 tanggal 26 Juli 2023 dosen yang bersangkutan diangkat dalam jabatan Profesor. Prof. Lely memperoleh angka kredit sebesar 1.069. Angka kredit tersebut juga diperoleh dari penelitian dan pengabdiannya selama menjadi dosen.(*DMS)
Bagikan :