Jakarta (Unas) – Sebagai bentuk kepedulian Universitas Nasional (Unas) terhadap masyarakat yang merasakan dampak ekonomi karena pandemi virus corona atau Covid-19, maka Unas memberikan keringanan biaya pendaftaran kepada mahasiswa baru. Biaya tersebut dipotong 50% dari biaya pendaftaran normal.
Kebijakan ini diperuntukkan bagi mahasiswa baru atau pindahan tahun akademik 2020/2021 dan berlaku mulai tangal 17 April 2020 hingga penetapan masa pandemi dari pemerintah berakhir. “Ketetapan tidak berlaku surut dari tanggal tersebut selama pemerintah Indonesia menyatakan bahwa pandemi virus corona masih terjadi,” kata Kepala Biro Keuangan Unas, Dr. Suharyono, SE., M.Si., Kamis (16/04) dalam keterangan suratnya.
Biaya pendaftaran tersebut merupakan potongan uang pembelian formulir yang berlaku untuk seluruh program studi dari jenjang D4, S2, S2, dan S3. Adapun rincian biayanya sebagai berikut:
D-IV-S1 : Rp. 300.000,- menjadi Rp. 150.000,-
S2 : Rp. 450.000,- menjadi Rp. 225.000,-
S3 : Rp. 700.000,- menjadi Rp. 350.000,-
Profesi : Rp. 300.000,- menjadi Rp. 150.000,-
Mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran dapat segera mentranfer biaya formulir tersebut ke bank pendaftaran di Unas. Seluruh potongan biaya akan berakhir dan kembali normal jika pemerintah Indonesia sudah menyatakan bahwa pandemic corona di Indonesia sudah berlalu. (*NIS)
Bagikan :