JAKARTA ( UNAS) – Bertajuk “Memperkuat Independensi Kekuasaan Kehakiman Dalam Konteks Negara Hukum Indonesia”yudisium Fakultas Hukum kali ini mencoba mengajak para peserta untuk tidak terlalu larut dalam euphoria kelulusan yang sebentar lagi akan mereka rayakan. Dihadiri oleh Dekan beserta dosen Fakultas Hukum kegiatan kali ini turut pula mengundang pembicara utama yaitu Dr. H. Irfan Fachruddin, SH.,MH yang saat ini menjabat sebagai Hakim Agung Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI.
Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum Dr.Ismail Rumadan, M.H mengungkapkan bahwa tradisi fakultas hukum yang terus dilestarikan sampai saat ini adalah dengan memberikan kuliah umum atau orasi ilmiah sebagai acara inti dari perayaan yudisium fakultas hukum. Adapun salah satu manfaat dari kuliah umum lanjutnya, adalah untuk memberikan gambaran yang aktual tentang keadaan dan realita hukum yang sedang terjadi di negeri kita ini.
Berbekal teori yang telah kita pelajari di kelas tambahnya, kita dapat melihat ada dan tidaknya sinkronisasi antara penerapan UU sebagai sebuah solusi dan kebijakan yang memang harus dipatuhi dan dijalani oleh semua penyelenggara negara. Seperti saat ini contohnya, Bagaimana penerapan Perpu Ormas yang saat ini telah disahkan oleh DPR menjadi begitu banyak pertentangan dari berbagai element masyarakat hal ini bisa terjadi tuturnya, dikarenakan belum adanya proses check and balances terhadap suatu produk UU baru yang belum teruji berdasarkan proses peradilan yang benar dan sesuai dengan aturan sehingga menghasilkan UU yang premature.
“ Maka dari itu saya berharap agar kalian selaku lulusan ilmu hukum dapat berbakti kepada bangsa dan negara dengan mengedepankan akhlak yang baik sehingga menghasilkan sebuah keputusan hukum yang adil tanpa berpihak pada kepentingan manapun”,tegasnya Rabu (25/10).
Sementara itu pada kesempatan yang sama Dr. Irfan Fachrudin dalam paparannya mengulas tentang sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Indonesia tuturnya, mendapat pengalaman yang sangat berharga kepada kedua negara penjajah yaitu Belanda dan Jepang. Pengalaman pahit sebagai negara terjajah nyatanya dapat membuat Indonesia menjadi negara yang kuat dan dapat berdiri sendiri baik dari segi kedaulatan negara sehingga berhasil memproklamirkan kemerdekaan nya di tahun 1945.
Namun sayangnya semangat patriotisme yang sempat membara kini perlahan – lahan mulai pudar dan menghilang seiring dengan hilangnya semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan generasi muda. Salah satu indikator yang dapat kita rasakan adalah melemahnya sistem produk dan perundangan – undangan saat ini terutama perihal independensi peradilan yang didalamnya termasuk Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Salah satu solusi yang dapat kita terapkan guna memecahkan masalah perundang – undangan adalah dengan menaati dan menjalankan seluruh komponen produk hukum dengan tepat dan benar tanpa ada intervensi dari partai maupun organisasi manapun jika semua telah berjalan selaras tuturnya, maka akan kita dapati peradilan yang independen dan dapat diandalkan.
“ Dengan adanya kuliah umum ini saya berharap para peserta mendapatkan pencerahan dan pengetahuan baru tentang realita yang ada di lapangan tentang penerapan UU sebagai dasar negara. Disini kita mencoba untuk mencari solusi mengenai keberadaan MA dan MK yang saat ini sudah baik menjadi lebih baik dengan memperbaiki detail – detail masalah yang kerap ditemui dilapangan. Sebab ditangan kalian lah para generasi muda yang akademik dan bertanggung jawab nanti bangsa ini dititipkan”, ungkapnya di Aula Universitas Nasional.
Bagikan :