3000an Pabrik Rokok Ditutup?

Jakarta – Sebanyak 3.915 pabrik rokok di Indonesia di tutup oleh Bea Cukai dikarenakan tidak patuh pada aturan Bea Cukai. Jumlah tersebut tercatat  dalam kurun waktu 2007-2016.

Indonesia memang sangat menekankan pengawasan dan penertiban terhadap penjualan rokok illegal ang tidak memiliki daftar cukai ke nagara. Pada tahun 2016 ini tercatat ada 750-an pabrik rokok yang masih beroperasi.

“Dampaknya PHK missal terjadi di pusat-pusat industri hasil tembakau” tutur Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 September 2016.

sumber: viva.co.id

sumber foto: google

Bagikan :
Baca Juga :   Sri Mulyani Ungkap Bantuan Didi Kempot untuk Pajak dan Cukai
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!