Jakarta – Kementerian Keuangan menjanjikan akan ada tambahan subsidi kembali untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tambahan subsidi ini nantinya akan diambil dari anggaran Rp405,1 triliun dikeluarkan pemerintah untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
“Pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp75 triliun di sektor kesehatan termasuk tambahan subsidi untuk BPJS Kesehatan,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dikutip dari Liputan6.com, Senin (06/4). Ia juga menambahkan, subsidi ini penting bagi keuangan BPJS Kesehatan mengingat peserta mandiri batal naik setelah adanya keputusan dari Mahkahmah Agung (MA).
Menurut Sri dari video conferene-nya di Jakarta, rincian subsidi tersebut Rp75 triliun di bidang kesehatan mencakup tambahan subsidi BPJS akibat dicabutnya pasal mengenai penaikan tarif untuk pekerja bukan penerima upah. “Dengan demikian kita berharap BPJS Kesehatan bisa membayarkan seluruh tagihan ke rumah sakit, karena rumah sakit adalah garda terdepan dalam menghadapi Covid-19,” sambung Sri Mulyani.
Wanita kelahiran Bandar Lampung ini juga menambahkan, selain untuk BPJS, anggaran tersebut juga merupakan insentif yang diberikan pemerintah untuk tenaga medis yang meliputi di daerah dan pusat. Insentif ini akan diberikan selama enam bulan terhitung April pada tahun ini.
Sri mengungkapkan, 132 rumah sakit rujukan itu mencakup rumah sakit yang dikelola pusat dan daerah. Dokter spesialis Rp15 juta per bulan dokter biasa Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, tenaga kesehatan lainnya dan bidang administrasi lainnya Rp5,5 juta. “Ini diberikan selama enam bulan termasuk santunan kematian untuk tenaga kesehatan sebesar Rp300 juta per orang,” kata Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga telah mencadangkan anggaran sebesar Rp65 triliun untuk pembelian alat-alat kesehatan. Nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit di Pulau Galan dan termasuk tempat isolasi di wisma atlet.
Selengkapnya: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4216772/pemerintah-siap-suntik-subsidi-bpjs-kesehatan-lagi
Bagikan :