Anies Resmi Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 22 Mei

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Keputusan tersebut ia umumkan dalam konferensi pers di Balai Kota, dan disiarkan langsung melalui akun Youtobe Pemprov DKI Jakarta, pada Rabu (22/4).

“Mendengar pandangan para ahli, maka resmi kami perpanjang PSBB menjadi 28 hari hingga 22 Mei 2020,” ujar Anies Baswedan dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (23/04). Dalam keterangannya tersebut Anies juga menyoroti masih adanya pelanggaran dalam PSBB, mulai dari masih ada kerumunan, hingga perusahaan yang masih memperkerjakan karyawannya di kantor.

“Agar kita bisa lebih disiplin lagi,” tegas Anies.Seperti diketahui sebelumnya, penerapan PSBB di DKI Jakarta telah dilakukan sejak 10 April 2020 dalam rentang waktu selama dua pekan atau berakhir pada 23 April 2020.

Sebelumnya Anies juga telah memberikan isyarat bahwa PSBB kemungkinan besar akan diperpanjang. “Hampir pasti diperpanjang,” ujar Anies beberapa waktu lalu. Mulanya Anies mengirim surat ke Terawan Agus Putranto guna meminta restu penerapan PSBB di DKI Jakarta.

Hal ini juga merujuk pada PP Nomor 21 Tahun 2020 bahwa kepala daerah yang ingin menerapkan PSBB Harus meminta izin ke Menkes. Pada selanjutnya, Menkes pun berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional mengenai ajuan kepala daerah tersebut.

Setelah melalui beberapa proses revisi, pengajuan dari DKI itu akhirnya disetujui. Terawan meneken surat persetujuan PSBB di DKI. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020. Menyusul penerapan PSBB di Jakarta, sejumlah daerah sekitar ibu kota turut menerapkan PSBB: Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang atau Jabodetabek.

Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kota Depok telah menggelar PSBB sejak Rabu, 15 April 2020. Sementara itu Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan menerapkannya mulai Sabtu, 18 April 2020. 

Baca Juga :   Cara Kelola Gaji Bulanan yang Pas-pasan

Selengkapnya : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200422171044-20-496220/anies-resmi-perpanjang-psbb-jakarta-hingga-22-mei-2020

 

 

Bagikan :
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!