JAKARTA, KOMPAS.com – Terbentuknya Bank Syariah Indonesia berdampak pada program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi yang sebelumnya dilaksanakan melalui BRI Syariah (BRIS) dan BNI Syariah (BNIS).
Dua bank tersebut merupakan bank pelaksana penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021. Namun, sejak 1 Februari 2021, keduanya bergabung jadi entitas baru bernama Bank Syariah Indonesia.
Meski begitu, Bank Syariah Indonesia akan memastikan diri untuk menyalurkan dana FLPP pada tahun 2021. Demikian disampaikan oleh Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin.
Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan kesepahaman bersama antara Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR dengan BSI dan diikuti adanya perjanjian kerjasama (PKS) dengan BSI. yang rencananya akan berlangsung pada Februari ini.
“Saat ini fokus kami adalah pada timeline pelaksanaan penyaluran dana FLPP tahun 2021, melakukan rekonsiliasi atas penyaluran 3 bank pra merger dan mempersiapkan sistem teknologi informasi host to host untuk bank BSI,” ujar Arief Sabaruddin dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/2/2021).