Jakarta-dibalik harga minyak dunia turun, pemerintah mencoba peruntungan dengan mengumpulkan Dana Ketahanan Energi. Dana Ketahanan Energi itu sendiri berasal dari pungutan dalam harga bahan bakar minyak. Pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan bahwa pungutan tersebut berasal dari harga perliter premium sebesar Rp. 200,- dan dari harga perliter solar sebesar Rp. 300,-. (seperti dilansir oleh Kompas.com).
Harga perliter premium ditetapkan menjadi Rp. 7.150,-, sedangkan harga solar ditetapkan menjadi Rp. 5.950,- yang akan berlaku mulai 5 Januari 2016.
Asumsi penerimaan Dana Ketahanan Energi hingga akhir tahun 2016 diprediksi mencapai Rp. 16 Triliun. Dana Ketahanan Energi itu sendiri akan dipergunakan untuk pembangunan sumber energi baru dan terbarukan serta dapat dipergunakan untuk subsidi sektor lain. “Dikelola oleh Kementerian ESDM dan diaudit BPK,” ucap Sudirman (dikutip dari Kompas.com)
Foto : WAWAN H PRABOWO(kompas.com)
Bagikan :