New Normal,  Pemerintah Diminta Melakukan Pengawasan Terhadap Dunia Usaha Untuk Terapkan Protokol Kesehatan

Jakarta – Pemerintah siap memberlakukan normal baru di beberapa daerah di Indonesia, hal tersebut dilakukan untuk menjaga sektor perekonomian agar tidak terpuruk karena dampak pandemi covid-19. Untuk menjaga sektor perekonomian saat new normal dilakukan dengan di bukanya kembali dunia usaha.

Dibukanya dunia usaha untuk beraktivitas kembali ditengah pandemi covid-19 pun mendapat tanggapan dari Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Acmad Baidowi. Menurutnya, pemerintah harus melakukan pengawasan ketat terhadap dunia usaha untuk mengikuti protokol kesehatan agar tidak ada gelombang kedua covid-19.

“Yakni jaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan. Untuk itu dibutuhkan ketegasan regulasi dan kedisiplinan menjalankan regulasi tersebut,” ujar Acmad Baidowi, Selasa (2/6/2020).

Sebelum dilaksanakan new normal, pemerintah juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan simulasi terkait dengan new normal agar masyarakat terbiasa dengan tatanan hidup baru. Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan beberapa fasilitas penunjang agar sehingga new normal berjalan dengan baik.

“Selain itu, pemenuhan terhadap infrastruktur, fasilitas kesehatan serta kecukupan tenaga medis harus mendapat perhatian khusus. Mengingat kondisi setiap daerah tidak sama,” ucapnya.

Meskipun masyarakat bisa beraktivitas kembali saat new normal ditengah pandemi covid-19, masyarakat diharapkan tetap menjaga jarak antar sesama di tempat bekerja. Sehingga konsekuensi nya adalah pembatasan jumlah orang yang bekerja dalam sehari.

Menurut Baidowi, hal tersebut dampak dari jaga jarak yang diterapkan dan dapat berimbas kepada pemutusan hubungan kerja. Sehingga perlu peran pemerintah agar bisa mengatur pekerja saat new normal dan tidak terjadi PHK.

“Adanya pembatasan orang dalam bekerja sebagai konsekuensi jaga jarak, maka perlu alternatif lain seperti membuat jam operasional diperpanjang dan pekerja bergiliran sehingga PHK bisa diminimalisir,” kata Baidowi.

Baca Juga :   Indonesia Resmi Resesi, Ekonomi Kuartal III-2020 Minus 3,49

https://www.liputan6.com/news/read/4268577/pemerintah-diminta-pastikan-dunia-usaha-patuhi-protokol-kesehatan-saat-new-normal

Bagikan :
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!