Serius Tangani Koperasi Abal-abal

Koperasi yang tidak terdaftar dan main-main akan mulai ditertibkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Bahkan, jika terdapat koperasi yang menjalankan bisnisnya tanpa badan hukum akan dikenakan pidana.

Menurut Chairul Jamhari, sperti yang dilansir dari detik.com Deputi Bidang Kelembagaan Kemenko UKM ini mengungkapkan banyaknya koperasi yang tidak resmi. Jika ada laporan dari masyarakat seperti tarik iuran, penipuan bisnis, atau pakai nama koperasi tidak jelas bisa dipidana dalam kriminal umum.

Foto: detik.com

Sumber:

Bagikan :
Baca Juga :   Skenario Terburuk Dampak Corona, Ekonomi Indonesia menurun 0,4 Persen
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!