Serius Tangani Koperasi Abal-abal

Koperasi yang tidak terdaftar dan main-main akan mulai ditertibkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Bahkan, jika terdapat koperasi yang menjalankan bisnisnya tanpa badan hukum akan dikenakan pidana.

Menurut Chairul Jamhari, sperti yang dilansir dari detik.com Deputi Bidang Kelembagaan Kemenko UKM ini mengungkapkan banyaknya koperasi yang tidak resmi. Jika ada laporan dari masyarakat seperti tarik iuran, penipuan bisnis, atau pakai nama koperasi tidak jelas bisa dipidana dalam kriminal umum.

Foto: detik.com

Sumber:

Bagikan :
Baca Juga :   Gandeng MTI, JICT Yakin Kegiatan Bongkar Muat Akan Meningkat

Info Mahasiswa

Related Post

Harga BBM Tak Akan Naik hingga September 2017
Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Tetap Tumbuh 7 Persen pada Kuartal II-2021
Gandeng MTI, JICT Yakin Kegiatan Bongkar Muat Akan Meningkat
Begini Virus Corona Lumpuhkan Ekonomi RI
5 Hal Yang Membuat Perusahaan Ternama Malas Melirik CV Anda.
Skenario Terburuk Dampak Corona, Ekonomi Indonesia menurun 0,4 Persen

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Agenda

Scholarship Day

✨️Undangan Scholarship Day untuk Penerima Beasiswa✨️ (KIP-KULIAH, KJMU, BIDIKMANIS, BANK SHINHAN, DJARUM, BEASISWA UNGGULAN, dan BAZNAS) Assalamualaikum wr.wb. Halo teman-teman

Read More »
Berita

Prodi HI dan AIHII Gelar Seminar Nasional: “BRICS dan Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Strategi Kolaborasi Global” Jakarta (UNAS) – Program

Read More »

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!