JAKARTA – Perayaan tahun baru tradisional di Filipina menggunakan kembang api memakan kurang lebih 200 orang. Salah satu korban merupakan batita berusia 11 bulan.Menteri Kesehatan Fransisco Duque mengatakan bahwa pemerintah sebenarnya telah membatasi penggunaan kembang api melalui tata tertib yang ditandatangani pada Juni 2017.
Kementerian Kesehatan mencatat, perayaan Tahun Baru 2018 menimbulkan korban luka mencapai 191 orang. Jumlah tersebut sudah turun sekitar 77 % dibandingkan rata-rata selama lima tahun terakhir. Namun pihaknya mempertimbangkan untuk larangan penggunaan kembang api agar ke depan tidak ada lagi korban.
“Meskipun masih ada korban luka, kami tetap merasa lebih senang karena jumlah korban akibat kembang api menurun, Tapi saya berpikir dapat melarang total penggunaan kembang api,” kata Duque kepada reporter dikutip dari SCMP, Selasa (2/1/2018).
Duque menyampaikan, mayoritas korban luka disebabkan oleh kembang api yang disebut “piccolo”. Kembang api itu berbentuk seperti korek api dan tergolong ilegal.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan kembang api hanya diperbolehkan di area yang diizinkan pemerintah daerah dan di bawah pengawasan yang terlatih dan berlisensi. Juru bicara kepresidenan, Harry Roque mengatakan, presiden tengah mempertimbangkan untuk pelarangan kembang api total secara nasional. (*DMS)
Selengkapnya :Kompas.com