JAKARTA – Sebanyak sembilan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bekasi terancam diputus kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, sembilan Puskesmas tersebut hingga saat ini belum terakreditasi melalui Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan.
Sembilan puskesmas itu di antaranya Puskesmas Cikarang, Cibatu, Setu 2, Sukaraya, Tridaya Sakti, Bahagia, Setia Mulya, Wanajaya, dan Setia Mekar.”Tahun ini kita sedang proses, dan kami targetkan tahun ini sudah terakreditasi,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, Kamis (31/1).
Menurut Sri, dengan belum terakreditasi dikhawatirkan kerjasama dengan BPJS tidak dilanjutkan karena persoalan itu. Untuk itu, Pemkab Bekasi terus mengejar akreditasi sembilan Puskesmas tersebut.”Targetan kita pertengahan tahun ini, semua Puskesmas itu sudah terakreditasi dan kerja sama BPJS berlanjut,” katanya.
Kabupaten Bekasi terdapat 44 Puskesmas, 35 di antaranya telah mendapatkan akreditasi melalui Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan periode 2017-2018 lalu. Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan instruksi kepada pemerintah daerah agar 2020 seluruh layanan fasilitas kesehatan terakreditasi.
Bagikan :