Belum Terakreditasi, Puskesmas Bekasi Terancam Tak Bisa Layani Pasien BPJS

JAKARTA – Sebanyak sembilan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bekasi terancam diputus kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, sembilan Puskesmas tersebut hingga saat ini belum terakreditasi melalui Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan.

Sembilan puskesmas itu di antaranya Puskesmas Cikarang, Cibatu, Setu 2, Sukaraya, Tridaya Sakti, Bahagia, Setia Mulya, Wanajaya, dan Setia Mekar.”Tahun ini kita sedang proses, dan kami targetkan tahun ini sudah terakreditasi,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, Kamis (31/1).

Menurut Sri, dengan belum terakreditasi dikhawatirkan kerjasama dengan BPJS tidak dilanjutkan karena persoalan itu. Untuk itu, Pemkab Bekasi terus mengejar akreditasi sembilan Puskesmas tersebut.”Targetan kita pertengahan tahun ini, semua Puskesmas itu sudah terakreditasi dan kerja sama BPJS berlanjut,” katanya.

Kabupaten Bekasi terdapat 44 Puskesmas, 35 di antaranya telah mendapatkan akreditasi melalui Komisi Akreditasi Kementerian Kesehatan periode 2017-2018 lalu. Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan instruksi kepada pemerintah daerah agar 2020 seluruh layanan fasilitas kesehatan terakreditasi.

sumber

Bagikan :
Baca Juga :   SOLO JADI ZONA HITAM CORONA

Info Mahasiswa

Related Post

Kata Menkes Terawan Vaksin Merah Putih Diperkirakan Siap Pada 2022
Studi: Sering Kerja Lembur, Wanita Berisiko Tinggi Kena Kanker
Perbedaan Perubahan Otak Laki-laki dan Perempuan Saat Stres
NICE Himbau Perempuan Sehat Minum Pil Kanker Payudara
Bekerja 6 Jam Baik untuk Diri Sendiri dan Pekerja
Perjuangan Melawan Kanker di Tengah Pandemi

Kategori Artikel

Berita Terbaru