DISKUSI PUBLIK NASIONAL: “REVIEWING THE INDONESIAN POLICY REGARDING THE COAL EXPORT BAN ISSUE” HIMAHI UNIVERSITAS NASIONAL
LATAR BELAKANG
Batu bara sudah menjadi tumpuan penyedia listrik di tanah air karena biaya yang relatif murah. Selama ini persediaan batu bara Indonesia selalu melimpah. Sumber cadangan batu bara Indonesia tersebar di kawasan Pulau Sumatera dan Kalimantan dengan jumlah PLTU di Indonesia sebesar 100 PLTU yang tersebar di seluruh wilayah, namun sebagian besarnya berada di Pulau Jawa. Dengan kondisi tersebut, pemerintah memanfaatkan batu bara sebagai salah satu komoditas utama ekspor Indonesia. Negara-negara Asia menjadi tujuan utama ekspor batubara Indonesia. Oleh karena itu Indonesia dikenal sebagai negara produsen dan pemasok batu bara dunia.
Namun, pada awal tahun 2022 Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin mengeluarkan sebuah statement mengenai larangan ekspor batubara yang akan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022 sampai 31 Januari 2022. Dirinya menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diambil karena jumlah pasokan batu bara semakin menipis dan dikhawatirkan tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahkan sampai mengancam pasokan listrik bagi 10 juta pelanggan PLN. Sehingga pemerintah menilai bahwa kebijakan ini adalah langkah terbaik untuk memastikan kebutuhan dan hak rakyat terpenuhi. Karena pada dasarnya, sumber daya alam adalah milik rakyat, termasuk batubara.
Kegiatan pengerukan batubara yang ditujukan baik untuk pasokan dalam negeri maupun ekspor ini akan memiliki dampak buruk bagi lingkungan. Ditambah dengan fakta bahwa batubara merupakan Sumber Daya Alam yang tidak dapat terbarukan yang menjadi masalah jangka panjang untuk Indonesia jika pemerintah tidak dengan segera menemukan cara alternative untuk mengurangi ketergantungan pemakaian Sumber Daya Alam yang bersumber dari energy fosil. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) melihat kebijakan ini sebagai momentum untuk menghindarkan Indonesia dari krisis energy yang dapat terjadi dimasa depan.
Kegiatan Diskusi Publik Nasional ini merupakan salah satu program kerja Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Nasional Jakarta. Pada kesempatan kali ini, kami membahas isu tentang pelarangan ekspor batu bara yang dilihat dari perspektif ekonomi dan lingkungan dengan turut mengundang 2 pembicara, yaitu Ibu Atina Izza selaku dosen Universitas Nasional yang akan membahas tentang keuntungan serta peran pemerintah dalam membantu produksi komoditas batubara Indonesia di dunia. Serta kami turut mengundang pembicara dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) yang bernama Bapak Fanny Tri Jambore Christanto yang akan membahas isu ini dari perspektif lingkungan. Yang selanjutnya para peserta akan berdikusi dengan memaparkan ide, gagasan, dan pendapatnya tentang tema yang dibahas yang dipandu dengan moderator.
Pelaksanaan kegiatan Diskusi Publik ini diharapkan mampu membangun pemahaman dan kesadaran dalam pentingnya informasi dan pengetahuan mengenai isu-isu terkini di Indonesia, salah satunya mengenai kebijakan Pemerintah Indonesia terkait pemberhentian ekspor batubara. Selain itu kegiatan ini merupakan salah satu wadah bagi mahasiswa dan masyarakat umum untuk berargumen, menambah wawasan, berpikir kritis dan juga berdiskusi mengenai tema yang diusung.
WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Rangkaian acara Diskusi Publik Nasional ini akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Senin, 21 Februari 2022.
Waktu : 12.30 – 16.30 WIB.
Tempat : Zoom Cloud Meetings.
TEMA KEGIATAN
Diskusi Publik Nasional: “Reviewing the Indonesian Policy Regarding the Coal Export Ban Issue”.
PESERTA
Peserta dari kegiatan Diskusi Publik Nasional HIMAHI Universitas Nasional adalah Mahasiswa/i Hubungan Internasional Universitas Nasional, Mahasiswa/i Universitas Nasional, Mahasiswa/i Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia, serta Masyarakat Umum.
SASARAN ACARA
Sasaran kegiatan Diskusi Publik Nasional HIMAHI Universitas Nasional kali ini menargetkan 200 peserta yang terdiri dari Mahasiswa/i Hubungan Internasional Universitas Nasional, Mahasiswa/i Universitas Nasional, Mahasiswa/i Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia, serta Masyarakat Umum.
PENYELENGGARA
Penyelenggara kegiatan ini adalah Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HIMAHI) Universitas Nasional, dibawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional.