Apa itu Konsep Presisi yang Digagas Calon Kapolri Listyo Sigit?

Komjen Listyo Sigit Prabowo

tirto.id – Komisi III DPR RI sudah setuju Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru untuk menggantikan posisi Idham Azis yang pensiun. Artinya, tinggal selangkah lagi Komjen Listyo akan resmi menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Tinggal dilantik oleh Presiden Jokowi saja.

DPR pun sudah menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat itu berisi pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis dan setuju mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

“Surat persetujuan Kapolri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg, surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021,” kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar seperti diwartakan Antara.

Indra menegaskan, Listyo Sigit akan dilantik menjadi Kapolri sebelum tanggal 30 Januari 2021. Sebab, kata dia, tanggal 30 Januari adalah masa berakhirnya jabatan Idham Azis.

“Surat persetujuan sudah disampaikan DPR dan pasti pelantikan (Listyo Sigit) akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari sesuai dengan batas pensiun Kapolri,” ujarnya.

Selengkapnya

Bagikan :
Baca Juga :   Krisis Perlindungan Data, RUU PDP Perlu Segera Disahkan

Info Mahasiswa

Related Post

KPU Yakin Pemilu Jatuh 21 Februari 2024, Uji Coba Satu Surat Suara
Soal Kemacetan Tol Brebes Timur, Wapres Minta Tak Ada yang Saling Menyalahkan
Arti Pembatasan Sosial Berskala Besar Demi Putus Rantai Covid-19
Penerimaan PNS Dibatasi
Presiden Jokowi Terima Penghargaan dari Diaspora Indonesia
Prof. Basuki : Penuhi Tiga Sifat Pasal Karet Bisa di Revisi

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Chat with Us!