Indonesia Tutup Pintu Masuk untuk WNA, DPR Minta Imigrasi Bekerja Cepat

IMG-20180924-WA0007

Liputan6.com, Jakarta DPR memberikan dukungan terhadap sikap pemerintah yang menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia mulai 1-14 Januari 2021, untuk mencegah masuknya varian baru virus Covid-19.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar pihak imigrasi bekerja cepat untuk menselaraskan kebijakan pembatasan WNA ini.

“Tentunya, seiring dengan aturan ini jajaran imigrasi juga perlu bersiap dengan segala aturannya,” kata Sahroni, Selasa (29/12/2020).

Dia menyebut, imigrasi sebagai garda terdepan dalam menjaga pintu masuk harus bisa menyesuaikan kebijakan tersebut secara efekti dan efisien.

“Segera dibuat aturan teknis dan segalanya yang dibutuhkan agar aturannya bisa berlaku dengan baik dan tidak menciptakan kebingungan baru,” jelas Sahroni.

Politisi NasDem ini menuturkan, selain harus bertindak cepat untuk menyamai kebijakan pembatasan WNA sementara itu, imigrasi juga harus dibekali dengan berbagai dukungan dan perlindungan yang memadai untuk menjalankan tugasnya agar tak terpapar virus.

“Penting sekali juga agar imigrasi ini mendapat seluruh dukungan yang dibutuhkan, supaya mereka juga terlindungi dari virus, sekaligus dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan nyaman,” kata dia.

Selengkapnya

Bagikan :
Baca Juga :   TINDAK LANJUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI BATAS USIA CAPRES DAN CAWAPRES

Info Mahasiswa

Related Post

Pemilu Baru Hasilkan ‘Vote’, Pakar Sebut Demokrasi di Indonesia Minim Kapasitas
Akademisi Juga Bisa Jadi Calon Hakim MK, Ini Syaratnya
Pesan Presiden Menjelang Pilkada 2018
Mensos Risma Safari Politik ke Bandung, Napak Tilas Penjara Bung Karno
Penerimaan PNS Dibatasi
Pemilu 2019, Mahasiswa Diminta Tidak Golput

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Chat with Us!