KPU Bekasi Diminta Pertahankan Pemungutan Suara Keliling

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi  Manusia ( Komnas HAM ) meminta Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mempertahankan tempat pemungutan suara keliling pada Pilkada Jabar 2018. Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Penyelidikan, Endang Sri Mulani mengatakan bahwa tujuan diadakannya pemungutan suara keliling adalah agar pasien yang tengah dirawat di rumah sakit bisa menggunakan hak pilihnya saat pilkada.

Dilansir dari Antara, Endang mengatakan TPS saat ini sudah tidak diperbolehkan bagi pasien rumah sakit sesuai dengan revisi aturan pilkada yang baru. “Regulasi yang kami terima bahwa TPS ditiadakan. Kami berharap itu diadakan kembali agar pasien yang sedang di rumah sakit bisa menggunakan haknya,” ungkapnya.

Endang meluangkan waktu untuk berkunjung ke Kantor KPU Kota Bekasi, di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur, Rabu, untuk menemui Komisioner KPU Kota Bekasi perihal pembahasan hal itu. Menurutnya, KPU Kota Bekasi harus mencari cara lain bila TPS keliling ditiadakan, sebab pemerintah memiliki kewajiban dalam memenuhi hak suara masyarakat dalam proses Pilkada. “Kalau tidak bisa TPS keliling mungkin pasien diantar oleh petugas ke TPS terdekat dengan rumah sakit,” ujarnya.

Selain pasien rumah sakit, pihaknya juga mensinyalir ada kelompok rentan tidak terdata lainnya dalam ajang Pilkada Kota Bekasi dan pilkada Jabar 2018. “Misalnya warga binaan di tahanan, kaum marjinal, penghuni apartemen dan kawasan industri. Kelompok itu, rawan tidak terdata karena jumlah atau golongannya sangat kecil dari masyarakat lain,” tutup Endang. Ia juga meminta KPU Kota Bekasi bisa memfokuskan pendataan jumlah pemilih yang ada di wilayah setempat sehingga proses pemungutan suara masyarakat berjalan optimal.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengaku kabar peniadaan TPS keliling sempat mencuat dari KPU pusat, namun dia memastikan TPS keliling dalam Pilkada Kota Bekasi dan Jawa Barat bakal tetap ada seperti pilkada sebelumnya. “Kabar itu sempat ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum, tapi dari ajang sebelumnya tetap ada TPS keliling. Kami yakin, pilkada 2018 ini TPS keliling juga tetap ada,” tandas dia.

Baca Juga :   Putra Mahkota Abu Dhabi Hadiahi Jokowi Masjid

selengkapnya : http;//liputan6.com

 

Bagikan :
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!