JAKARTA – Setya Novanto akan menjalani sidang eksepsi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP hari ini, Novanto mengaku sehat dan siap menjalani sidang. Sebelumnya Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail dan Novanto mengajukan eksepsi atas surat dakwaan jaksa,kerena dianggap ada banyak kesalahan di dalam dakwaan jaksa penuntut KPK terhadap kliennya.
Di temui digedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Novanto tidak banyak bicara Ia hanya mengaku sehat. “Sehat,” ujar Novanto. tanpa dipapah dan berjalan perlahan-lahan, dia lalu masuk ke mobil tahanan dan berlalu.
Agenda sidang hari ini yakni pembacaan nota keberatan (eksepsi) yang dia ajukan. Maqdir mengatakan kesalahan di dalam dakwaan jaksa penuntut KPK ialah hilangnya sejumlah nama yang terkait dengan kasus E-KTP, lanjutnya, Ia juga memastikan timnya akan mengulas nama-nama politikus yang raib dalam dakwaan kliennya. Sidang Tindak Pidana Korupsi (tipikor) tersebut digelar di Gedung Pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Pembacaan eksepsi atau surat keberatan tidak bisa masuk pokok perkara, namun pihak penuntut perlu melihat isi eksepsi secara menyeluruh. Karena dapat mengetahui apa saja yang dipersoalkan dan menjadi masalah dalam kasus E-KTP.
Setya Novanto terjerat kasus mega proyek E-KTP dengan total kerugian negara yang mencapai Rp2,3 triliun. Surat dakwaan atas nama dirinya telah dibacakan. Dia didakwa mengintervensi urusan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Novanto pun disebut memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta yang berasal dari konsorsium pemenang proyek e-KTP. (*DMS)
selengkapnya : Detik.com
Bagikan :