Jakarta-Moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2016 akan tetap dilaksanakan. seperti yang telah disahkan oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi birokasi, Yuddi crisnandi. pemerintah belum memiliki rencana untuk melaksanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ANS), baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Meski begitu, moratorium ini masih bersifat terbatas karena pemerintah msih terus membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.
moratorium ini dibuat karna tuntutan undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengharuskan adanya penataan sumber daya aparatur agar lebih berkuaalitas dan profesional. Disisi lain, situasi anggaran pemerintah masih terbatas, karna itu pemerintah sedikit mengerem. Jelas Yuddy, seperti yang dilansir dari liputan6.com.
Foto : www.rol.co.id
Bagikan :