Penerimaan PNS Dibatasi

Jakarta-Moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2016 akan tetap dilaksanakan. seperti yang telah disahkan oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi birokasi, Yuddi crisnandi. pemerintah belum memiliki rencana untuk melaksanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ANS), baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Meski begitu, moratorium ini masih bersifat terbatas karena pemerintah msih terus membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.

moratorium ini dibuat karna tuntutan undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengharuskan adanya penataan sumber daya aparatur agar lebih berkuaalitas dan profesional. Disisi lain, situasi anggaran pemerintah masih terbatas, karna itu pemerintah sedikit mengerem. Jelas Yuddy, seperti yang dilansir dari liputan6.com.

Foto : www.rol.co.id

Sumber

 

Bagikan :
Baca Juga :   Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Black Campaign Pemilu 2019

Info Mahasiswa

Related Post

Polemik Revisi UU KPK
Prof. Basuki : Penuhi Tiga Sifat Pasal Karet Bisa di Revisi
Istana Usul Omnibus Law Pengamanan Laut Untuk Atasi Kisruh Natuna
Akademisi Juga Bisa Jadi Calon Hakim MK, Ini Syaratnya
Anggota DPR: Soal Rokok, Pemerintah Jangan Terjebak Asing
Putra Mahkota Abu Dhabi Hadiahi Jokowi Masjid

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Agenda

OPEN RECRUITMENT PKM 2025

✨ OPEN RECRUITMENT PKM 2025 ✨ Hai, Mahasiswa UNAS! 🎓Punya ide kreatif? Yuk wujudkan idemu melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)

Read More »
Chat with Us!