Penjelasan Pembentukan Komponen Cadangan TNI, dari Perekrutan hingga Hukuman

Komcad
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) segera menyosialisasikan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) tahap pertama tahun 2021 ini.
 
Rencananya, sosialisasi pembentukan Komcad akan berlangsung pada akhir bulan Januari 2021. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan tahapan berikutnya.
 
Dalam perekrutan Komcad tahun ini, pemerintah menargetkan bisa menjaring 25.000 peserta.
 
Pembentukan Komcad sendiri dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
 
Merujuk beleid UU PSDN, yang dimaksud Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
 
Dalam Pasal 28 UU PSDN disebutkn, Komcad terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
 
Bagi warga negara yang terlibat dalam aktivitas Komcad dianggap tengah melakukan suatu pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela.

“Tahap awal 25 ribu,” ujar Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan singkat, Rabu (20/1/2021).

Selengkapnya

Bagikan :
Baca Juga :   Diterjang Banjir, Logistik Pemilu di Kantor KPU Maros Aman

Info Mahasiswa

Related Post

Pemilu Baru Hasilkan ‘Vote’, Pakar Sebut Demokrasi di Indonesia Minim Kapasitas
Penerimaan PNS Dibatasi
Wabah Corona, Mahfud Sebut Ada Perubahan di Pilkada 2020
Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Black Campaign Pemilu 2019
Intel Ditinggal Dua Veteran Eksekutifnya
Wagub DKI Dipanggil Polisi soal Kerumunan HRS, PAN: Hadirlah Supaya Selesai

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Chat with Us!