Jakarta – Pemeriksaan kesehatan bakal calon dan calon Gubernur DKI Jakarta yang diperiksa di rumah sakit pada tanggal 24-25 september 2016 akan diserahkan ke KPU siang ini pukul 14.00 WIB di ruang rapat KPUD DKI Jalan Salemba Rata, Senen, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016.
Hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan diumumkan, karena diumumkan secara bersamaan dengan syarat-syarat lainnya. “Nanti keseluruhan hasilnya akan disampaikan pada tanggal 24 Oktober 2016 saat penetapan calon yang definitive,” ujar Sumarno selaku ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.
Sumber : viva.co.id
Bagikan :