Polemik Revisi UU KPK

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta agar Presiden maupun pejabat agar tidak mengambil keuntungan dari polemik pembahasan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang saya minta adalah janganlah kita terus kucing-kucingan, terutama saya berharap pada Presiden tidak usah ambil untung dari isu UU KPK ini. Jadi tugas pemberatasan korupsi tugas Presiden Indonesia, jadi Presiden Indonesia lah yang mempunyai proposal,” tegas Fahri di gedung DPR, yang telah dilansir dari okezone.com Senin (15/2).

Fahri mengharapkan Presiden menjelaskan pokok masalah mengenai revisi UU KPK kepada masyarakat. Pemberantasan korupsi merupakan tugas utama presiden jadi DPR hanya membantu dalam pembahasan revisi UU KPK ini. Perlu diketahui, empat poin revisi UU KPK yang sedang dibahas antara lain penyadapan melalui persetujuan dewan pengawas dan pengadilan, adanya SP 3 terkait adanya perkembangan alat bukti, pengangkatan penyelidik atau penyidik harus dari kelembagaan penegak hukum, serta penuntutan diserahkan ke kejaksaan.

Foto: Liputan6

Sumber:

 

Bagikan :
Baca Juga :   Apa itu Konsep Presisi yang Digagas Calon Kapolri Listyo Sigit?
Berita Terbaru

Jadwal pelaksanaan PLBA T.A 2024/2025

Hari : Kamis 

Tanggal : 19 September 2024

Pukul : 07.00 – 17.00 WIB

Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FISIP
  2. FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
  3. FAKULTAS TEKNIK DAN SAINS
  4. FAKULTAS TEKNOLOGI  KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Hari : Jum’at

Tanggal : 20  September 2024

Pukul : 07.00 – 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

FAKULTAS

  1. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
  2. FAKULTAS HUKUM
  3. FAKULTAS ILMU KESEHATAN
  4. FAKULTAS BIOLOGI DAN PERTANIAN

Tempat : Auditorium Universitas Nasional

Chat with Us!