Sidang Putusan MKD Untuk Setya Novanto

Jakarta- Sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto akan dilaksanakan setelah masa reses selesai. Sidang itu sendiri untuk menyampaikan putusan MKD terhadap kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Setya Novanto.

“Namanya persidangan kan harus ada putusan. Harus ada akhirnya,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di sela acara DKPP Outlook 2016 di hotel Arya Duta, Jl Prapatan, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2015).

Ia mengatakan dalam sidang MKD 16 Desember lalu, MKD hanya membacakan surat pengunduran diri Novanto. Meski demikian, Junimart mengatakan tetap dibutuhkan amar putusan MKD yang memuat secara utuh seluruh pertimbangan 17 anggota MKD.

Oleh karena itu, dalam persidangan lanjutan, akan dibacakan pertimbangan 17 anggota MKD dan akan dimasukkan dalam putusan. Surat pengunduran Novanto yang dibacakan Ketua MKD Surahman Hidayat itu pun disebutnya akan dimasukkan dalam amar putusan MKD.

“Mayoritas kan menyatakan pelanggaran sedang. Kalau ada surat pengunduran itu kan menjadi bagian amar putusan. Bukan berarti dengan pengunduran itu perkaranya ditutup. Bukan begitu,” ucapnya.

Lalu, jika Novanto sudah mundur dari jabatan Ketua DPR, apa urgensi putusan MKD?

“Apabila pelanggaran sedang itu terbukti dan diterapkan, maka setiap anggota DPR tidak boleh menjabat di dalam alat kelengkapan dewan, seperti Ketua Komisi, Wakil Ketua Komisi, Baleg misalnya, jadi enggak boleh lagi. Tapi kalau fraksi, itu internal partai dan kita tidak bisa bicara soal itu,” pungkasnya.

Demikian peryataan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang seperti yang dilansir  oleh detik.com

Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi detik.com

Sumber

Bagikan :
Baca Juga :   KH Hasyim Muzadi Tebarkan Islam Penebar Kasih dan Damai

Info Mahasiswa

Related Post

Trial Google Loon di Indonesia
Keberadaan KPK Harus Tetap Independen
Pilkada saat Corona, Antara Partisipasi dan Keselamatan Jiiwa
Wagub DKI Dipanggil Polisi soal Kerumunan HRS, PAN: Hadirlah Supaya Selesai
Diterjang Banjir, Logistik Pemilu di Kantor KPU Maros Aman
Ini Alasan Istimewa Jokowi Ajak Duterte 'Blusukan' ke Tanah Abang

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Chat with Us!