Kejaksaan AS Umumkan Dua Tuduhan Terpisah Atas Perusahaan China Huawei

Jakarta-Kejaksaan Amerika pada Senin (29/01/19) mengumumkan dua tuduhan terpisah atas perusahaan teknologi China Huawei.Tuduhan ditujukan kepada kepala bagian keuangannya dan sejumlah perusahaan terkait, karena melakukan penipuan keuangan dan pencurian hak milik intelektual milik Amerika.

Surat tuduhan kedua, yang dikeluarkan di pengadilan negara bagian Washington, menuduh Huawei dan sekutu-sekutunya di Amerika telah melakukan pencurian rahasia dagang, penipuan lewat transfer bank dan menghalangi jalannya penyelidikan.

“Tuduhan ini menyorot pelanggaran yang dilakukan Huawei, khususnya usaha mencuri hak milik intelektual milik perusahaan Amerika T-Mobile supaya bisa mendapat keuntungan di pasar dunia,” kata pembantu jaksa Annette Hayes.

Tuduhan yang terdiri dari 13 pasal itu diumumkan di pengadilan Federal di kota New York, dimana para jaksa menuduh perusahaan teknologi Huawei, kepala bagian keuangannya Meng Wenzhou, yang kini ditahan di Kanada, dan dua rekannya melanggar sanksi-sanksi Amerika atas Iran.

Sumber

Bagikan :
Baca Juga :   Jawa Barat Gunakan Aplikasi Pilkobar untuk Pantau Pasien Corona

Info Mahasiswa

Related Post

Berbagai Negara Antre Teknologi Anti kanker Warsito
E-commerce Jadi Tantangan Baru Untuk BPS
Empat Unsur Baru dalam Tabel Periodik Kimia
BPPT: Rapid Test Corona RI Lebih Sensitif Dibanding Impor
Uang Teman Aplikasi Baru Berupa Pinjaman Modal Online.
Teknologi 5G Berikan Akses 10 Kali Lebih Cepat Dibanding 4G

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Agenda

OPEN RECRUITMENT PKM 2025

✨ OPEN RECRUITMENT PKM 2025 ✨ Hai, Mahasiswa UNAS! 🎓Punya ide kreatif? Yuk wujudkan idemu melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)

Read More »
Chat with Us!