Jakarta-Kejaksaan Amerika pada Senin (29/01/19) mengumumkan dua tuduhan terpisah atas perusahaan teknologi China Huawei.Tuduhan ditujukan kepada kepala bagian keuangannya dan sejumlah perusahaan terkait, karena melakukan penipuan keuangan dan pencurian hak milik intelektual milik Amerika.
Surat tuduhan kedua, yang dikeluarkan di pengadilan negara bagian Washington, menuduh Huawei dan sekutu-sekutunya di Amerika telah melakukan pencurian rahasia dagang, penipuan lewat transfer bank dan menghalangi jalannya penyelidikan.
“Tuduhan ini menyorot pelanggaran yang dilakukan Huawei, khususnya usaha mencuri hak milik intelektual milik perusahaan Amerika T-Mobile supaya bisa mendapat keuntungan di pasar dunia,” kata pembantu jaksa Annette Hayes.
Tuduhan yang terdiri dari 13 pasal itu diumumkan di pengadilan Federal di kota New York, dimana para jaksa menuduh perusahaan teknologi Huawei, kepala bagian keuangannya Meng Wenzhou, yang kini ditahan di Kanada, dan dua rekannya melanggar sanksi-sanksi Amerika atas Iran.
Bagikan :