Kejaksaan AS Umumkan Dua Tuduhan Terpisah Atas Perusahaan China Huawei

Jakarta-Kejaksaan Amerika pada Senin (29/01/19) mengumumkan dua tuduhan terpisah atas perusahaan teknologi China Huawei.Tuduhan ditujukan kepada kepala bagian keuangannya dan sejumlah perusahaan terkait, karena melakukan penipuan keuangan dan pencurian hak milik intelektual milik Amerika.

Surat tuduhan kedua, yang dikeluarkan di pengadilan negara bagian Washington, menuduh Huawei dan sekutu-sekutunya di Amerika telah melakukan pencurian rahasia dagang, penipuan lewat transfer bank dan menghalangi jalannya penyelidikan.

“Tuduhan ini menyorot pelanggaran yang dilakukan Huawei, khususnya usaha mencuri hak milik intelektual milik perusahaan Amerika T-Mobile supaya bisa mendapat keuntungan di pasar dunia,” kata pembantu jaksa Annette Hayes.

Tuduhan yang terdiri dari 13 pasal itu diumumkan di pengadilan Federal di kota New York, dimana para jaksa menuduh perusahaan teknologi Huawei, kepala bagian keuangannya Meng Wenzhou, yang kini ditahan di Kanada, dan dua rekannya melanggar sanksi-sanksi Amerika atas Iran.

Sumber

Bagikan :
Baca Juga :   Mengartikan sebuah foto satwa melalui kacamata peneliti

Info Mahasiswa

Related Post

WhatsApp Ubah Kebijakan, Pengguna Harus Serahkan Data ke Facebook atau Hapus Akun
Liburan Lebih Menyenangkan Lewat Aplikasi Banyuwangi In Your Hand
Internet Lumpuh Papua dan Kibar 5G di Widya Chandra
Pakar Kasih Cara Agar Akun Zoom di RI Tak Dijual di Dark Web
Masjid Jadi Tempat Pokestop Game Pokemon, Begini Pandangan MUI
Alasan Internet 5G Perlu Segera Digelar di Indonesia

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Informasi Penerimaan Magang di BPOM SDM Rev_02-01
Uncategorized

Kesempatan Magang Di BPOM

Untuk Mahasiswa/i Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional. Silahkan mengirimkan surat ke Kepala BPOM cq Kepala

Read More »
Agenda

OPEN RECRUITMENT PKM 2025

✨ OPEN RECRUITMENT PKM 2025 ✨ Hai, Mahasiswa UNAS! 🎓Punya ide kreatif? Yuk wujudkan idemu melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)

Read More »
Chat with Us!