Menkes Tolak Permohonan PSBB di Sejumlah Daerah

Jakarta – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia. Per hari ini, ada tiga daerah yang ditolak lantaran tidak memenuhi kriteria.”Iya ada beberapa daerah ditolak,” kata Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni, kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Ketiga wilayah yang ditolak adalah Kota Sorong, Papua Barat; Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Tumur. Untuk wilayah Rote Ndao, surat penolakan permohonan PSBB sudah dilayangkan Terawan ke Bupati Rote Ndao pada Sabtu (11/4) lalu. Kemudian untuk wilayah Sorong dan Palangka Raya pada Minggu (12/4).

Untuk diketahui, penolakan permohonan PSBB itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam peraturan tersebut diatur, untuk dapat ditetapkan PSBB, suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

https://m.detik.com/news/berita/d-4974840/menkes-tolak-permohonan-psbb-di-sejumlah-daerah-ini-daftarnya

Bagikan :
Baca Juga :   E-Flyer 1st National Conference on Social Sciences “Solidaritas, Kreativitas & Konetivitas” Hubungan Internasional, Politik, Sosiologi dan Ilmu Komunikasi

Info Mahasiswa

Related Post

UNAS Promotion Team 2013 - Siapkan Garda Terdepan
Ini Penyebab Serangan Jantung
Kenali Dini Tanda Minus Mata
Dementia, Penyebab Kematian Utama
Khasiat Minum Segelas Jus Bawang Putih
Sertifikat Akreditasi Program Studi Ilmu Politik 2011-2016

Kategori Artikel

Berita Terbaru
Chat with Us!